Rumitnya hukum dan aturan yang
menentukan pajak bagi perusahaan asing dan laba yang dihasilkan diluar negeri
sebenarnya berasal dari beberapa konsep dasar. Konsep ini mencakup istilah :
1.
Netralis pajak, berarti pajak tidak memiliki pengaruh terhadap keputusan
alokasi sumber daya
2. Ekuitas pajak,
berarti wajib pajak yang menghadapi situasi yang mirip serupa semestinya
membayar pajak yang sama tetapi terdapat ketidaksetujuan antar bagaimana
menginterprestasikan konsep ini.
Keanekaragaman Sistem Pajak Nasional
Pengelolaan yang efektif atas potensi pajak memerlukan adanya pemahaman
sistem-sistem pajak nasional yang sangat berbeda dari suatu negara ke negara
lain. Perbedaan berkisar dari jenis pajak dan beban pajak hingga perbedaan
dalam penilaian pajak dan filosofi penagihan.
Jenis-jenis Pajak
1.
Pajak Penghasilan Perusahaan, mungkin digunakan secara lebih luas untuk
menghasilkan pendapatan bagi pemerintah dibandingkan dengan pajak utama lainnya
dengan kemungkinan pengecualian untuk bead an cukai.
2.
Pajak pungutan adalah pajak yang dikenakan oleh pemerintah terhadap dividen,
bunga, dan pembayaran royalty yang diterima oleh investor asing.
3.
Pajak pertambahan nilai merupakan pajak konsumsi yang ditemukan di Eropa dan
Kanada. Pajak ini umumnya dikenakan terhadap nilai tambah dari setiap tahap
produksi atau distribusi. Pajak ini berlaku untuk total penjualan dikurangi
dengan pembelian dari unit penjual perantara.
4.
Pajak perbatasan seperti bea cukai dan bea impor umumnya ditujuan untuk menjaga
agara barang domestic dapat bersaing harga dengan barang impor. Dengan demikian
pajak yang dikenakan terhadap impor umumnya dilakukan secara parallel dan pajak
tidak langsung lainnya dibayarkan oleh produsen domestic barang yang sejenis.
5.
Pajak transfer/pengiriman merupakan jenis pajak tidak langsung lainnya. Pajak
ini dikenakan terhadap pengalihan (transfer) objek antarpembayar pajak dan
dapat menimbulkan pengaruh yang penting terhadap keputusan bisnis seperti
struktur akuisisi.
Beban Pajak
Ketika semakin banyak perusahaan yang mengurangi tarif pajak perusahaan
marginal, banyak pula negara yang memperluas dasar pajak perusahaan. Dalam
dunia nyata tarif pajak efektif jarang sekali sama dengan tarif pajak nominal.
Dengan demikian tidaklah tepat untuk mendasarkan perbandingan antarnegara pada
tarif pajak wajib saja. Lagipula tarif pajak yang rendah tidak selalu berarti
beban pajak yang lebih rendah. Secara internasional beban pajak harus selalu
ditentukan dengan mengamati tarif pajak efektif.
Sistem Administrasi Pajak
Untuk penyederhanaan terdapat dua
sistem yaitu :
1.
Sistem klasik
Pajak penghasilan perusahaan pada penghasilan kena pajak dibayarkan pada
tingkat perusahaan dan tingkat pemegang saham.
2.
Sistem terintegrasi
Pajak-pajak perusahaan dan pemegang saham diintegrasikan untuk mengurangi atau
menghilangkan pajak ganda atas penghasilan perusahaan.
Insentif Pajak Luar Negeri
Banyak negara menawarkan insentif pajak untuk menarik investasi luar negeri.
Insentif dapat berupa hibah tunai bebas pajak yang digunakan untuk biaya aktiva
tetap dari proses industri baru atau pengampunan untuk membayar pajak selama
beberapa periode waktu.
Persaingan Pajak yang Membahayakan
Tren diseluruh dunia yang mengarah pada
penurunan tarif pajak penghasilan perusahaan merupakan dampak langsung kompetisi
pajak. Kompetisi yang dilakukan oleh negara surga pajak akan bermanfaat jika
dapat membuat pemerintah menjadi lebih efesien. Sedangkan dampaknya berbahaya
jika mengalihkan pendapatan pajak bagi pemerintah yang sebenarnya memerlukan
pendapatan tersebut untuk menyediakan jasa yang dibutuhkan oleh kalangan usaha.
Pemajakan Terhadap Sumber Laba Dari
Luar Negeri dan Pemajakan Berganda
Kebanyakan negara menerapkan prinsip seluruh dunia dan mengenakan pajak
terhadap laba atau pendapatan perusahaan dan warga negara di dalamnya, tanpa
melihat wilayah negara. Gagasan yang mendasarinya adalah bahwa anak perusahaan
asing sebuah perusahaan lokal hanyalah suatu perusahaan lokal yang kebetulan
beroperasi di luar negeri.
Pemakaian Terhadap Sumber Laba Dari
Luar Negeri dan Pemajakan Ganda
Setiap negara mengklaim hak untuk mengenakan pajak terhadap laba yang
dihasilkan di dalam wilayahnya. Namun demikian, filosofi nasional atas
pengenaan pajak terhadap sumber-sumber dari luar negeri itu berbeda-beda dan
ini merupakan hal yang penting dari sudut pandang seorang perencana pajak.
Kredit Pajak Luar Negeri
Pajak luar negeri dapat dihitung sebagai kredit langsung atas pajak penghasilan
yang dibayarkan atas laba cabang atau anak perusahaan dan setiap pajak yang
dipungut pada sumbernya seperti deviden, bunga, dan royalti yang dikirimkan
kembali kepada investor domestik. Kredit pajak juga dapat diperkitakan jika
jumlah pajak penghasilan luar negeri yang dibayarkan tidak terlampau jelas.
Pembatasan Kredit Pajak
Pembatasan kredit pajak luar negeri tersendiri berlaku untuk pajak AS atas
sumber pajak penghasilan luar negeri untuk masing-masing jenis penghasilan
berikut ini :
1.
Pendapatan pasif
2.
Pendapatan jasa keuangan
3.
Pendapatan pajak pungutan yang
tinggi
4.
Pendapatan transportasi
5.
Deviden untuk masing-masing
perusahaan luar negeri dengan porsi kepemilikan sebesar 10% hingga 50%
Perjanjian Pajak
Perjanjian pajak mempengaruhi pajak pungutan atas deviden, bunga dan royalti
yang dibayarkan oleh perusahaan di suatu negara kepada pemegang saham asing.
Perjanjian ini biasanya memberikan pengurangan timbal balik atas pajak pungutan
deviden dan seringkali mengecualikan royalti dan bunga dari pajak pungutan.
Pertimbangan Mata Uang Asing
Keuntungan atau kerugian dalam mata uang asing yang secara umum dilokasikan
antara sumber AS dan sumber luar negeri dengan mengacu pada tempat kedudukan
pembayar pajak yang di dalam buku akuntansinya mencerminkan aktiva atau
kewajiban dalam mata uang asing.sumber keuntungan atau kerugian adalah amerika
serikat.
Dimensi Perencanaan Pajak
Pengamatan atas masalah perencanaan
pajak dimulai dengan dua hal dasar :
1.
Pertimbangan pajak seharusnya tidak
pernah mengendalikan strategi usaha/bisnis. Kekuatan keuangan atau operasional
dari transaksi bisnis harus berdiri sendiri.
2.
Perubahan hukum pajak secara konstan
membatasi manfaat perencanaan pajak dalam jangka panjang
Pertimbangan Organisasi
Jika operasi luar negeri pada awalnya diramalkan akan mendatangkan kerugian
mungkin akan menguntungkan secara pajak apabila diorganisasikan secara cabang
pada tahap awal. Jika anak perusahaan diorganisasikan di sebuah negara surga
pajak yang tidak mengenakan pajak sama sekali, maka penangguhan pajak akan
semakin terlihat menarik.
Perusahaan Luar Negeri yang
Dikendalikan dan Laba Sub Bagian F
Amerika Serikat menutup lubang kelemahan ini dengan Perusahaan Luar Negeri yang
dikendalikan dan provisi laba Subbagian F. Laba Subbagian F mencakup beberapa
pendapatan penjualan dan jasa dengan pihak berhubungan istimewa.
Induk Perusahaan di Luar Negeri
Induk perusahaan ini yang menyangkut
pajak antara lain :
·
Mempertahankan manfaat tingkat pajak pungutan atas deviden, bunga, royalti, dan
pembayaran serupa lainnya.
·
Menunda pajak AS atas laba luar negeri hingga laba tersebut direpatriasikan ke
induk perusahaan AS (yaitu dengan menanamkan kembali laba tersebut di luar
negeri)
·
Menunda pajak AS atas keuntungan dari penjualan saham anak perusahaan operasi
luar negeri
Perusahaan Penjualan Luar Negeri
Amerika Serikat menciptakan perusahaan penjualan luar negeri FSC untuk mendorong
ekspor dan memperbaiki posisi neraca pembayaran AS yang makin memburuk.
Berdasarkan provisi FSC sebagian laba dari ekspor AS yang dilakukan oleh FASC
dikecualikan oleh pajak penghasilan AS.
Keputusan-keputusan Pendanaan
Sebagaimana yang ditunjukan oleh diagram berikut perusahaan afiliasi pendanaan
luar negeri juga dapat digunakan untuk mengalihkan laba dari negara dengan
pajak tinggi yang menjadi lokasi induk perusahaan atau perusahaan afiliasike
negara yang yurisdiksi pajak rendah tempat perusahaan afiliasi yang memberikan
pendanaan.
Penggabungan Kredit Pajak
Laba yang digabungkan dari banyak sumber memungkinkan kelebihan kredit yang
dihasilkan dari negara dengan tarif pajak tinggi untuk mengurangi laba yang
diterima dari wilayah dengan tarif pajak rendah.kelebihan kredit pajak dapat
diperluas untukpajak-pajak yang dibayarkan berkaitan dengan deviden yang
dibagikan oleh perusahaan luar negeri lapis kedua dan ketiga dalam suatu
jaringan perusahaan multinasional.
Alokasi Akuntansi Biaya
Alokasi biaya internal diantara kelompok perusahaan merupakan sarana lain untuk
menggeser laba dari negara dengan pajak tinggi negara dengan pajak rendah. Yang
paling umum adalah alokasi beban overhead perusahaan kepada perusahaan afiliasi
di negara-negara dengan pajak tinggi.
Lokasi dan Penentuan Harga Transfer
Lokasi sistem produksi dan distribusi juga menawarkan keuntungan pajak. Laba
bagi sistem perusahaan secara keseluruhan dapat ditingkatkan dengan menentukan
harga transfer yang tinggi atas komponen yang dikirimkan dari anak perusahaan
di negara-negara dengan tingkat pajak yang relatif rendah danharga transfer
rendah atas komponen-komponen yang dikirimkan dari anak perusahaan yang berada
di negara-negara dengan tarif pajak yang relatif tinggi.
Penetapan Harga Transfer
Internasional : Variabel yang Rumit
Penentuan harga transfer merupakan sesuatu yang baru timbul belakangan ini.
Penentuan harga transfer di Amerika Serikat berkembang bersamaan dengan
pergerakan desentralisasi yang mempengaruhi banyak usaha Amerika selama paruh
pertama abad ke-20. Sekali perusahaan berekspansi secara internasional masalah
penentuan harga transfer juga berekspansi dengan cepat. Terdapat faktor-faktor
diantaranya:
a.
Faktor Pajak
b. Faktor Tarif
c.
Fator Daya Saing
d. Faktor Evaluasi Kerja
Metodologi Penentuan Harga Transfer
Dalam suatu dunia dengan pasar yang sangat kompetitif, tidak akan menjadi
masalah besar ketika hendak menetapkan harga transfer sumber daya dan jasa
antarperusahaan. Harga transfer dapat didasarkan pada biaya selisih kenaikan
atau harga pasar. Pengaruh lingkungan atas harga transfer juga menimbulkan
sejumlah pertanyaan mengenai metodologi penentuan harga.
Harga Versus Biaya
Sistem harga transfer berbasis biaya dapat menanggulangi kekurangan ini. Lagi
pula sistem ini sederhana untukdigunakan, didasarkan pada data yang langsung
tersedia, mudah untuk dijelaskan kepada otoritas pajak, merupakan hal yang
rutin dilakukan sehingga dapat menghindarkan terjadinya friksi internal yang
sering terjadi apabila sistem arbiter digunakan.
Sistem berbasis biaya terlalu
mengandalkan biaya historis yang mengabaikan hubungan permintaan dan penawaran
secara kompetitif dan tidak mengalokasikan biaya pada produk atau jasa dengan
cara yang memuaskan. Masalah penentuan biaya sangat terasa dalam tingkat
internasional karena konsep akuntansi biaya ini berada dari satu negara ke
negara.
Prinsip Wajar
OECD mengidentifikasikan beberapa meode yang lebih luas untuk memastikan harga
wajar ini. Metode itu adalah :
1.
Metode harga tidak terkontrol yang setara (bebas)
Berdasarkan metode ini harga transfer ditentukan dengan mengacu pada harga yang
digunakan dalam transaksi setara antara perusahaan yang independent atau setara
perusahaan dengan pihak ketiga yang tidak berkaitan.
2.
Metode transaksi tidak terkontrol yang setara (bebas)
Metode ini diterapkan untuk pengalihan aktiva tidak berwujud. Metode ini
mengidentifikasikan tingkat royalty acuan dengan mengacu pada transaksi yang
tidak terkontrol di mana aktiva tidak berwujud yang sama atau serupa dialihkan.
Sebagaimana metode harga tidak terkontrol yang setara, metode ini bergantung
pada perbandingan pasar.
3.
Metode harga jual kembali
Metode ini menghitung harga transaksi yang wajar yang diawali dengan harga yang
dikenakan atas penjualan barang yang dimaksud kepada pembeli yang independent.
Margin yang memadai untuk menutup beban dan laba nomal kemudian dikurangkan
dari harga ini untuk memperoleh harga transfer antarperusahaan.
4.
Metode biaya plus (biaya lebih)
Metode ini berguna apabila barang semi jadi dialihkan
antarperusahaan afiliasi luar negeri atau jika suatu entitas merupakan sub
kontraktor bagi perusahaan lain.
5.
Metode laba sebanding
Metode ini digunakan jika acuan produk atau pasar tidak tersedia. Metode ini
mencakup pembagian laba yang dihasilkan melalui transaksi dengan pihak
berhubungan istimewa yaitu antara perusahaan afiliasi berdasarkan cara yang
wajar.
6.
Metode pemisahan laba
Metode ini digunakan jika acuan produk atau pasar tidak tersedia. Metode ini
mencakup pembagian laba yang dihasilkan melalui transaksi dengan pihak
berhubungan istimewa yaitu antara perusahaan afiliasi berdasarkan cara yang
wajar.
7.
Metode penentuan harga lainnya
Metode ini dapat digunakan jika menghasilkan ukuran harga wajar yang lebih
akurat.
Praktik Harga Transfer
Dalam praktiknya, beberapa metode penentuan harga transfer digunakan bersamaan.
Factor-faktor yang mempengaruhi pemilihan metode harga transfer antara lain
tujuan perusahaan: apakah tujuannya adalah mengelola beban pajak, atau
mempertahankan posisi daya saing perusahaan, atau memprromosikan evaluasi kerja
yang setara.
Masa Depan
Setiap negara akan mengenakan pajak atas sebagian laba berdasarkan tarif yang
dipandang sesuai. Jelasnya perpajakan dimasa depan menghadapi banyak perubahan
dan tantangan. Teknologi dan perekonomian global menimbulkan tantangan sendiri
bagi banyak prinsip-prinsip yang mendasari perpajakan internasional, bahwa
setiap setiap bangsa memiliki hak menentukan untuk dirinya sendiri seberapa
banyak pajak yang dapat dikumpulkan dari rakyatnya dan kalangan usaha yang ada
di dalam wilayahnya. Namun, pemerintah di seluruh dunia mengharuskan metode penentuan
harga transfer pada prinsip harga wajar.
Sumber :
Choi, Frederick D.S and Gary K.
Meek. 2010. International Accounting. Buku 2. Jakarta: Salemba Empat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar