Tugas Kelompok Minggu 3
Nama kelompok
1.
Eka Ernawati (22212401)
2.
Rachma Yuliza (25212818)
3.
Rofifah Pratiwi (26212666)
4.
Yusuf Supriatna (27212994)
Kelas : 4eb12
Mata Kuliah : Akuntansi Internasional
6.
Bursa
saham dunia yang berbeda kaitannya dengan perusahaan domestik melawan
perusahaan asing yang terdaftar.
Diminta
:
Untuk
setiap Negara yang dibahas dalam bab ini, identifikasi beberapa perusahaan
domestik dan asing yang terdaftar. Bagaimana perbandingan Negara-negara
tersebut dan apa saja implikasi dari pola yang telah diamati.
Jawab
:
a. Perancis
Perusahaan yang berada
di perancis :
·
Bugattikantor terdaftar terletak di Perancis tetapi
sekarang dimiliki oleh perusahaan Jerman.
·
Sanofi-Aventis– merger
antara Sanofi-Synthélabo dan Aventis pada tahun 2004
·
Schlumberger Limited– didirikan di
Antilles Belanda
·
Thales Group– dinamakan
dari Thomson-CSF di 2000
·
Thomson– dinamakan dari Thomson Multimedia di 2002,
dan dipasarkan sebagai RCA dan General Electric di AS
·
Altran
·
AOM
·
Arianespace SA
b. Jerman
Perusahaan yang berada
di Jerman :
·
Volkswagen AG
·
ON SE
·
Daimler AG
·
Siemens AG
·
Deutsche Telekom AG
c. Republik Ceko
Perusahaan yang berada
di republik ceko :
·
Avar
·
Benesov
·
Blucina
·
Domazlice
·
Groll
d. Belanda
Perusahaan yang berada
di Belanda :
·
DAF Trucks
·
Deli Maatschappij
·
Deli-HTL
·
Gemalto
·
Geoctroyeerde Westindische Compagnie
e. Inggris
Perusahaan yang berada
di Inggris :
·
Aegis Defence Services
·
BAE Systems
·
British American Tobacco
·
Burberry
·
Thermo King
8.
beberapa
perusahaan dari 5 negara yang dibahas di bab ini telah terdaftar dalam New York
Stock Exchange (NYSE)
Diminta : identifikasi perusahaan yang ada di NYSE dari 5 negara yang
dibahas di bab ini. Bagaimana perbandingan sejumlah perusahaan yang terdaftar
dari 5 negara ini dengan perusahaan-perusahaan lainnya di Negara Eropa? Apa
maksud dari semua pola tersebut
Jawab :
- PERANCIS
Regulator
·
CNC
(Badan Akuntansi Nasional)
·
CRC
(Komite Regulasi Akuntansi)
·
AMF
(Otoritas Pasar Keuangan)
·
OEC
(Institut Akuntan Publik)
·
CNCC
(Institut Nasional Undang-Undang Auditor)
Regulasi
·
Plan
Compatable General (Undang-Undang Akuntansi Nasional)
Laporan Keuangan
·
Neraca,
Laporan laba rugi, Catatan atas laporan keuangan, Laporan direktur, Laporan
Auditor, Laporan arus kas (dirokemdasikan oleh CNC).
·
Laporan
khas Perancis adalah laporan pencegahan kebangkrutan bisnis dan sebuah laporan
sosial (bagi perusahaan besar).
· Laporan
keuangan harus diaudit kecuali untuk perusahaan kecil, kewajiban terbatas, dan
kemitraan.
2. JERMAN
Regulator
Regulator
· DRSC
(German Accounting Standards Committee), GASC (mengawasi DRSC), FREP (Dewan
Sektor Swasta), Wirtschaftspruferkammer (Chamber of Accountants).
Regulasi
·
German
Commercial Code (HGB) dan keputusan hakim. Akuntansi Jerman dirancang untuk
menghitung jumlah pendapatan yang tepat yang bisa menjaga kreditor setelah
adanya pembagian kepada pemilik.
Laporan Keuangan
·
Neraca,
Laporan laba rugi, Catatan, Laporan Manajemen, Laporan Auditor
· Perusahaan
kecil dibebaskan dari persyaratan audit dan diperbolehkan untuk menyusun sebuah
neraca singkat. Laporan khas Jerman adalah laporan pribadi dari auditor kepada
dewan direktur dan dewan pengawas perusahaan.
- REPUBLIK CEKO
Regulator
·
Parlemen
·
Menteri
Keuangan
·
Chamber
of Auditors
Regulasi
·
Commercial
Code
·
Accountancy
Act
·
dan
Dekrit Menteri Keuangan
Laporan Keuangan
· Neraca,
akun keuntungan dan kerugian (laporan laba rugi) dan catatan, Perusahaan kecil
tidak diwajibkan melakukan audit memiliki persyaratan pengungkapan yang
singkat. Perusahaan Ceko yang terdaftar harus menggunakan IFRS dan memberikan
laporan laba rugi per 3 bulan.
·
Perusahaan
tidak terdaftar bisa memilih IFRS atau standar akuntansi Ceko dalam laporan
keuangan gabungan mereka tapi harus menggunakan standar Ceko dalam laporan
perusahaan pribadi.
- BELANDA
Regulator
·
DASB
(Dutch Accounting Standards Board)
·
AMF
(Authority for the Financial Markets)
·
Enterprise
ChamberNivRA (Netherlands Institute of Registeraccountants)
Regulasi
·
Act
on Annual Financial Statements 1970.
Laporan Keuangan
·
Neraca,
laporan laba rugi, catatan, laporan direktur dan informasi lain yang sudah
ditentukan, laporan arus kas dianjurkan.
· Perusahaan
kecil dibebaskan dari persyaratan audit dan dapat menyusun laba rugi singkat
dan neraca. Perusahaan menengah harus diaudit tapi boleh mengeluarkan laporan
laba rugi singkat.
·
Laporan
keuangan dan akuntansi pajak merupakan dua aktivitas yang berbeda. Perusahaan
terdaftar harus menggunakan IFRS, tapi semua perusahaan diperbolehkan
menggunakan IFRS alih-alih pedoman Belanda.
- INGGRIS
Regulator
·
CCAB
(Consultative Committee of Accountancy Bodies)
·
FRC
(Financial Reporting Council)
·
AIDB
(Accountancy Investigation dan Discipline Board)
·
POB (Professional
Oversight Board).
Regulasi
·
Undang-Undang
Perusahaan 1981 dan profesi akuntansi.
Laporan Keuangan
· Laporan
direktur, akun laba dan rugi serta neraca, laporan arus kas, laporan
keseluruhan laba dan rugi, laporan kebijakan akuntansi, catatan yang
direferensikan dalam laporan keuangan, dan laporan auditor.
· Perusahaan
kecil dan menengah dibebaskan dari banyaknya kewajiban laporan keuangan
termasuk laporan gabungan, dan diizinkan untuk menyusun akun singkat dengan
informasi minimun yang telah ditentukan sebelumnya.
12. Daftar dibawah ini adalah rasio
keuangan yang digunakan oleh analisis:
· Likuiditas: rasio terkini; arus kas
dari kegiatan operasi terhadap utang lancar
· Solvabilitas: utang terhadap
ekuitas; utang terhadap aset
· Profitabilias: pengembalan aset;
pengembalian ekuitas
Diminta:
Asumsikan bahwa Anda membandingkan
rasio keuangan perusahaan dari dua negara yang dibahas dalam bab ini.
Diskusikan bagaimana praktik akuntansi diidentifikasi seperti pada Tampilan 3-6
akan memrngaruhi perbandingan Anda bagi masing-masing enam rasio dalam daftar.
Jawaban:
Ringkasan Praktik Akuntansi
Signifikan
IFRS
|
PRANCIS
|
JERMAN
|
REPUBLIK
CEKO
|
BELANDA
|
INGGRIS
|
|
Kombinasi
bisnis: pembelian atau penyatuan
|
Pembelian
|
Pembelian
|
Pembelian
|
Pembelian
|
Pembelian
|
Pembelian
|
Goodwill
|
Kapitalisasi
dan pengujian penurunan nilai
|
Kapitalisasi
dan amortisasi
|
Kapitalisasi
dan amortisasi
|
Kapitalisasi
dan amortisasi
|
Kapitalisasi
dan amortisasi
|
Kapitalisasi
dan amortisasi
|
Asosiasi
|
Metode
ekuitas
|
Metode
ekuitas
|
Metode
ekuitas
|
Metode
ekuitas
|
Metode
ekuitas
|
Metode
ekuitas
|
Valuasi
aset
|
Harga
perolehan dan harga pasar
|
Harga
Perolehan
|
Harga
perolehan
|
Harga
perolehan
|
Harga
perolehan dan harga pasar
|
Harga
perolehan dan harga pasar
|
Beban
depresiasi
|
Dasar
ekonomi
|
Dasar
pajak
|
Dasar
pajak
|
Dasar
ekonomi
|
Dasar
ekonomi
|
Dasar
ekonomi
|
Valuasi
persediaan LIFO
|
Tidak
diizinkan
|
Tidak
diizinkan
|
diizinkan
|
Tidak
diizinkan
|
diizinkan
|
Tidak
diizinkan
|
Kemungkinan
rugi
|
Diakui
|
Diakui
|
Diakui
|
Diakui
|
Diakui
|
Diakui
|
Pinjaman
dana
|
Dikapitalisasi
|
Tidak
dikapitalisasi
|
Tidak
dikapitalisasi
|
Tidak
dikapitalisasi
|
Dikapitalisasi
|
Dikapitalisasi
|
Pajak
tangguhan
|
Diakui
|
Tidak
diakui
|
Tidak
diakui
|
Diakui
|
Diakui
|
Diakui
|
Simpanan
untuk manipulasi laba
|
Diakui
tidak
|
Tidak
diakui Digunakan
|
Tidak
diakui Digunakan
|
Diakui
sebagian
|
Diakui
sebagian
|
Diakui
sebagian
|
1. Ratio Likuiditas (Liquidity
Ratio)
Merupakan Ratio yang digunakan untuk
mengukur kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban financial jangka pendek
yang berupa hutang – hutang jangka pendek (short time debt) Menurut Van Horne
:”Sistem Pembelanjaan yang baik Current ratio harus berada pada batas 200% dan
Quick Ratio berada pada 100%”. Adapun yang tergabung dalam rasio ini adalah :
a. Current Ratio ( Rasio Lancar)
Merupakan Rasio yang digunakan untuk
mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendeknya dengan
menggunakan aktiva lancar yang dimiliki,
Current Ratio dapat dihitung dengan rumus :
Current Ratio dapat dihitung dengan rumus :
Current Ratio = Aktiva
Lancar/Hutang Lancar
b. Quick Ratio ( Rasio Cepat )
Merupakan rasio yang digunaka untuk
mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendeknya dengan
menggunakan aktiva yang lebih likuid . Quick Ratio dapat dihitung dengan rumus
yaitu :
Quick Ratio = Aktiva Lancar –
Persediaan/Hutang Lancar
c. Cash Ratio ( Rasio Lambat)
Merupakan Rasio yang digunakan untuk
mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendek dengan kas
yang tersedia dan yang disimpan diBank. Cash Ratio dapat dihitung dengan Rumus
yaitu :
Cash Ratio = Cash + BANK/Hutang
Lancar
2. Ratio Solvabilitas
Rasio ini disebut juga Ratio
leverage yaitu mengukur perbandingan dana yang disediakan oleh pemiliknya
dengan dana yang dipinjam dari kreditur perusahaan tersebut. Rasio ini
dimaksudkan untuk mengukur sampai seberapa jauh aktiva perusahaan dibiayai oleh
hutang rasio ini menunjukkan indikasi tingkat keamanan dari para pemberi
pinjaman (Bank). Adapun Rasio yang tergabung dalam Rasio Leverage adalah :
a. Total Debt to Equity Ratio (Rasio Hutang terhadap Ekuitas)
Merupakan
Perbandingan antara hutang – hutang dan ekuitas dalam pendanaan perusahaan dan
menunjukkan kemampuan modal sendiri, perusahaan untuk memenuhi seluruh
kewajibanya. Rasio ini dapat dihitung denga rumus yaitu :
Total Debt
to equity Ratio = Total Hutang/Ekuitas Pemegang Saham
b. Total Debt to Total Asset Ratio ( Rasio Hutang terhadap Total Aktiva )
Rasio ini
merupakan perbandingan antara hutang lancar dan hutang jangka panjang dan
jumlah seluruh aktiva diketahui. Rasio ini menunjukkan berapa bagian dari
keseluruhan aktiva yang dibelanjai oleh hutang. Rasio ini dapat dihitung dengan
rumus yaitu :
Total Debt
to Total Asset Ratio = Total Hutang/Total Aktiva
3. Ratio Profitabilitas
Rasio ini disebut juga sebagai Ratio Profitabilitas yaitu rasio yang digunakan
untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba atau keuntungan, profitabilitas
suatu perusahaan mewujudkan perbandingan antara laba dengan aktiva atau modal
yang menghasilkan laba tersebut. Yang termasuk dalam ratio ini adalah :
a. Gross Profit Margin ( Margin Laba
Kotor)
b. Merupakan perandingan antar penjualan
bersih dikurangi dengan Harga Pokok penjualan dengan tingkat penjualan, rasio
ini menggambarkan laba kotor yang dapat dicapai dari jumlah penjualan. Rasio
ini dapat dihitung dengan rumus yaitu :
Gross Profit Margin = Laba kotor/Penjualan Bersih
c. Net Profit Margin (Margin Laba
Bersih)
Merupakan
rasio yang digunaka nuntuk mengukur laba bersih sesudah pajak lalu dibandingkan
dengan volume penjualan. Rasio ini dapat dihitung dengan Rumus yaitu :
Net Profit Margin = Laba Setelah Pajak/Penjualan Bersih
d. Earning Power of Total investment
Merupakan
rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan dari modal yang diinvestasikan
dalam keseluruhan aktiva untuk menghasilkan keuntungan netto. . Rasio ini dapat
dihitung dengan rumus yaitu :
Earning Power of Total investment = Laba Sebelum Pajak/Total aktiva
e. Return on Equity (Pengembalian atas
Ekuitas)
Merupakan
rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan dari modal sendiri untuk
menghasilkan keuntungan bagi seluruh pemegang saham, baik saham biasa maupun
saham preferen. Rasio ini dapat dihitung dengan rumus yaitu :
Return on
Equity = Laba Setelah Pajak/Ekuitas Pemegang Saham
Sumber : Frederick D.S Choi, Gary K. Meek, International Accounting, Buku
1 Edisi 6, Penerbit: Salemba Empat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar