ANALISIS
FAKTOR - FAKTOR YANG MEMPENGARUHI TINGKAT
KEPATUHAN
WAJIB PAJAK BADAN
Titik Aryati
Fakultas Ekonomi
Universitas Trisakti
Jl Kyai Tapa No 1 Grogol,
Jakarta,titikar@yahoo.com
III. Metode Analisis Data
Pengujian
hipotesis dalam penelitian ini menggunakan alat analisis Regresi Logistik
karena
penelitian ini menggunakan variable dependennya
dengan pengukuran Dummy (0= tidak patuh, 1=
patuh). Dalam hal ini kepatuhan wajib pajak
ditentukan dengan menggunakan instrumen yang
direplikasi dari penelitian Brown dan Mazur (2003)
dan berdasarkan definisi kepatuhan pajak menurut
IRS (Internal Revenue Service) yang terdiri dari :
1.
Kepatuhan
dalam penyerahan SPT
2
Kepatuhan
Pembayaran
3.
Kepatuhan
pelaporan
Jika
3 (tiga) kriteria tersebut tidak terpenuhi maka WPBadan bersangkutan
digolongkan sebagai
wajib pajak badan tidak patuh. Sebaliknya, jika 3
(tiga) kriteria tersebut terpenuhi, maka wajib pajak
badan bersangkutan digolongkan sebagai wajib pajak
badan patuh. Dengan terbaginya wajib pajak
badan menjadi 2 (dua) kategori, maka diberi skor
atau disebut dengan variabel dummy sebagai berikut:
a .
Kategori 0 untuk wajib pajak tidak patuh
b .
Kategori 1 untuk wajib pajak patuh
Pengujian Validitas
dan Reliabilitas Instrumen Penelitian
Terdapat dua
syarat penting yang berlaku pada sebuah angket, yaitu keharusan sebuah angket
untuk valid dan reliabel. Instrumen dikatakan valid
jika instrumen tersebut mampu mencapai tujuan
pengukurannya, yaitu mengukur apa yang ingin
diukurnya dan mampu mengungkapkan apa yang ingin
diungkapkan (Indriantoro dan Supomo,1999:181).
Reliabilitas menunjukkan seberapa jauh instrumen
dapat memberikan hasil pengukuran yang konsisten
apabila pengukuran dilakukan berulang – ulang.
Pengujian reliabilitas digunakan untuk mengukur
konsistensi jawaban responden. Kriteria
dilakukan dengan menggunakan pengujian cronbach
Alpha dengan pengambilan keputusan dilakukan
dengan menggunakaan kriteria sebagai berikut: Jika
Cronbach Alpha (CA) > 0,6 maka dikatakan reliabel
sebaliknya jika Cronbach Alpha
(CA) < 0,6 maka dikatakan tidak reliable
Pengujian hipotesis
dan interpretasi hasil
Uji Model Fit
Untuk
menilai model fit dapat digunakan dengan melihat nilai Omnibus Tests of Model
Coefficients, Cox
dan Snell,s R square dan Nagelkerke,s R. Model dapat dikatakan fit jika nilai
signifikansi dari Omnibus Tests of Model Coefficients < 0,05 , Nilai Nagelkerke,s
R square dapat
diinterpretasikan seperti nilai R? pada multiple regresi. Model fit
juga dapat diuji dengan Hosmer and
Lemeshow,s Goodness
of fit yang
menguji hipotesis nol bahwa data empiris cocok atau sesuai dengan
model. Jika nilai Hosmer-Lemeshow signifikan atau
lebih kecil dari 0.05 maka hipotesis nol ditolak dan
model dikatakan tidak fit. Sebaliknya jika
signifikan maka hipotesis nol tidak ditolak berarti data empiris
sama dengan model atau model
dikatakan fit.
Estimasi
Parameterdan pengujian hipotesis
Estimasi
maksimum likelihood parameter dari model dan dalam melakukan interpetasi hasil
seberapa besar hubungan antara variabel dependen
dengan variabel independennya dapat dilihat pada
tampilan output variable in the
equation menggunakan logistik regresi,
Analisis dan
Pembahasan
Gambaran Umum Responden
Responden
yang dijadikan sasaran dalam penelitian ini adalah ahli pajak atau staf pajak
atau
yang lebih dikenal dengan sebutan tax profesional
yang bekerja pada perusahaan tersebut dengan criteria
1.
telah
menjabat minimal 1 tahun, dan
2.
pernah
mengisi SPT yang terdaftar di KPP Pratama
Cengkareng.
Responden dalam penelitian ini berjumlah 100, dari semua responden ini telah
mengisi dengan lengkap dan selanjutnya dapat dianalisis lebih lanjut dalam
penelitian Ini Responden berjenis kelamin laki – laki berjumlah 53 responden
dan perempuan berjumlah 47 responden. Umur responden muda dengan kriteria 24 – 39 tahun berjumlah
51 responden dan tergolong tua dengan
kriteria
diatas 40 tahun berjumlah 49 responden. Dan semua responden pendidikan akhirnya
S1 jurusan akuntansi. Kuesioner didistribusikan ke responden menggunakan tenaga
lapangan.
Kesimpulan dan
Saran
Kesimpulan
Berdasarkan analisis dan pembahasan yang telah diuraikan pada bab IV,
maka dapat diambil
kesimpulan sebagai berikut:
Faktor sikap optimis wajib pajak mempunyai pengaruh
terhadap kepatuhan wajib pajak. Dan
sikap optimis wajib pajak mempunyai pengaruh yang
positif terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak.
Faktor Umur tax profesional terhadap kepatuhan wajib
pajak berpengaruh dalam kepatuhan
wajib.Meskipun berpengaruh secara negatif.Faktor
jenis kelamin tax profesional mempunyai pengaruh
terhadap kepatuhan wajib pajak. Dan jenis kelamin
tax profesional mempunyai pengaruh yang positif
terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak. Faktor
Pengetahuan tax profesional tentang pajak terhadap
kepatuhan wajib pajak berpengaruh dalam kepatuhan
wajib pajak. Dan berpengaruh secara positif.
Faktor kondisi keuangan perusahaan terhadap
kepatuhan wajib pajak berpengaruh dalam
kepatuhan wajib pajak. Meskipun berpengaruh secara
negatif.Faktor lingkungan sekitar tax profesional
berpengaruh dalam kepatuhan wajib. Dan berpengaruh
secara positif.Faktor moral tax profesional
mempunyai pengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak.
Dan moral tax profesional mempunyai pengaruh
yang positif terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak.
Sikap optimis wajib pajak merupakan faktor yang
dominan dan mempunyai pengaruh positif terhadap
kepatuhan wajib pajak.
Saran
Penelitian
ini diharapkan dapat memberikan pandangan kepada pihak terkait yang senantiasa
dihadapkan pada usaha ekstensifikasi dan
intensifikasi pajak. Hendaknya pihak – pihak terkait tersebut
mempertimbangkan faktor – faktor yang mempengaruhi
kepatuhan wajib pajak terutama mengenai
sikap optimis wajib pajak, karena faktor tersebut
telah terbukti sangan berpengaruh terhadap kepatuhan
wajib pajak. Sehingga dengan meningkatkan optimis
wajib pajak dengan pelayanan yang baik, serta
keterbukaan dalam pemanfaatan hasil pajak dapat
meningkatkan kepatuhan wajib pajak yang pada
akhirnya meningkatkan penerimaan pajak negara. Dari
pihak wajib pajak sendiri, dengan pendidikan
dan pengetahuan yang tinggi terhadap pajak
diharapkan dengan pengetahuan yang dimiliki, wajib pajak
akan menjadi patuh dalam pemenuhan kewajiban
perpajakannya dengan contoh mereka akan sadar akan
mendaftarkan diri untuk memperoleh Nomor Pokok Wajib
Pajak.
Pada penelitian – penelitian mendatang disarankan
untuk dilakukan pengujian ulang terhadap
model penelitian ini dengan menambah variabel –
variabel lain. Ruang lingkup penelitian ini hanya pada
Wajib Pajak badan yang terdaftar di KPP Pratama
cengkareng. Maka disarankan agar penelitian
selanjutnya dapat dilakukan penelitian pada beberapa
kantor pajak yang lebih luas, agar dapat diperoleh
hasil penelitian yang lebih baik.
Daftar
Pustaka
Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2007 Pasal 32 ayat 3 Undang
– Undang tentang KUP.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 235/KMK.03/2003
tentang kriteria wajib pajak patuh dalam
rangka pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran
pajak.
Azwar, Saifuddin, 2000, Reliabilitas dan Validitas,
Yogyakarta :Pustaka Pelajar.
Bimantoko Untung, Melalui Seminar Umum,2008, Peranan
Konsultan Pajak Dalam Meningkatkan
Kepatuhan Wajib Pajak.
Darmayanti, Theresia Woro,2004. Pelaksanaan Self
Assesment System Menurut Wajib Pajak (Studi
Kasus pada Wajib Pajak Badan Salatiga). Jurnal
Ekonomi dan Bisnis. Volume X No. 1, 109 –
128.
Ghozali, Imam,2001.Aplikasi Analisis Multivariate
dengan Program SPSS.Semarang: Badan Penerbit
Universitas Diponegoro.
Gujarati Damodar N,2003, Basic Econometrica,4th
edition, New York : McGraw-Hill.
Gunadi,2002. Indonesian Taxation 2002; Areference
Guide. Jakarta: Multi Utama Publishing.
Internal Revenue Service – United States Department
of The Treasury,2005. New IRS Study Provides
Preliminary Tax Gap Estimate. IR – 2005 –
38,www.irs.gov/newsroom/article.
Mardiasmo,2001, Perpajakan, Yogyakarta : Andi
Mustikasari Elia,2006, Kajian Empiris Tentang
Kepatuhan Wajib Pajak Badan Di Perusahaan Industri
Pengolahan Di Surabaya.
Http://info.stieperbanas.ac.id/pdf/ASPP/ASPP16.
Richardson Grant,2006, Determinants of Tax Evasion :
A Cross – Country Investigation. Journal of
International Accounting, Auditing and Taxation.
Safri Nurmantu,2003,Pengantar Perpajakan,Edisi 2,
Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Sekaran,Uma,2003,Research Methods For Bussiness: A
Skill-building Approach, Third Edition, New
York : John Wiley & Sons Inc.
Siahaan, Fadjar O.p.,2005. Faktor – Faktor yang
mempengaruhi Perilaku Kepatuhan Tax Professional
dalam Pelaporan Pajak Badan pada Perusahaan Industri
Manufaktur di Surabaya. Disertasi
Program Pascasarjana Universitas Airlangga.
Siegel, Sidney.1985. Statistik Non Parametrik Untuk
Ilmu – Ilmu Sosial. Jakarta : Gramedia.
Supramono dan Intiyas Utami,2004, Desain Proposal
Penelitian,Edisi 1,Yogyakarta: ANDI
Yogyakarta.
Waluyo,2005,Perpajakan Indonesia,Edisi 5,Jakarta :
Salemba Empat
Wisma Nelsi,2007, Jurnal Ilmiah Akuntansi: Pengaruh
Efektifitas Pemungutan Pajak Hotel dan
Kepatuhan Wajib Pajak terhadap Pelunasan Pajak
Daerah,Vol 6 No.2,November
2007,Bandung : Universitas Nurtanio
DAFTAR NAMA KELOMPOK
DWI ANISA PUSPITASARI
( 22212268 )
RADEN MUH ADLAN RAHIM
(25212843)
RAHMA
YULIZA (25212818)
YUSUF
SUPRIATNA (27212994)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar