ANALISIS
FAKTOR - FAKTOR YANG MEMPENGARUHI TINGKAT
KEPATUHAN
WAJIB PAJAK BADAN
Titik Aryati
Fakultas Ekonomi
Universitas Trisakti
Jl Kyai Tapa No 1 Grogol,
Jakarta,titikar@yahoo.com
II. Metode
Penelitian
Rancangan
Penelitian
Penelitian
ini menggunakan data primer berupa kuesioner yang dilakukan kepada tax
profesional sebagai wajib pajak badan. Kuesioner
disebar mulai tanggal 15 Desember 2008 sampai
dengan 12 Januari 2009 dengan menggunakan tenaga
lapangan. Untuk menguji faktor – faktor yang
mempengaruhi kepatuhan wajib
pajak badan, maka digunakan analisis logistik.
Variabel dan
Pengukuran
Variabel
dalam penelitian ini terdiri dari 2 variabel yaitu,Variabel Independen,Variabel
independen adalah variabel yang menerangkan variabel
lainnya, atau variabel yang tidak tergantung
pada variabel lainnya. Dalam penelitian ini terdapat
7 variabel independen yaitu sikap (SKP), umur (
AGE), jenis kelamin (GEND), pengetahuan (EDUC),
kondisi keuangan (INCOME), lingkungan
(LINK), moral (MORAL).Variabel Dependen,adalah
variabel yang dipengaruhi oleh variabel bebas atau
diterangkan oleh variabel lainnya. Dalam penelitian
ini yang menjadi variabel bebas yaitu tingkat
kepatuhan Wajib Pajak.
Pengukuran
Untuk
mengukur variabel yang akan diteliti maka digunakan instrument penelitian.
Kuesioner
untuk setiap variabel menggunakan skala likert,
terdiri dari sejumlah pertanyaan dengan kategori –
kategori jawaban dimana tax professional memberikan
pendapatnya terhadap sejumlah pertanyaan
dengan lima kategori jawaban yang diberi skor yang
bergerak dari angka satu sampai lima. Adapun
pengukuran variabelnya sebagai
berikut :
1. Variabel sikap
Sikap diukur dengan 5 skala
likert dengan nilai 1 untuk sangat setuju (SS) dan 5 untuk sangat tidak
setuju (STS). Pengukuran variabel
sikap ini terdiri dari 5 pertanyaan yang berkaitan dengan
keinginan membayar pajak lebih
kecil dari yang seharusnya, pembentukan dana cadangan untuk
pemeriksaan pajak, perasaan
pemanfaatan pajak, perasaan dirugikan oleh sistem perpajakan, serta
besarnya biaya suap jika
dibandingkan dengan pajak yang bisa dihemat.
2. Variabel umur
Umur diukur dengan cara
membaginya menjadi 2 kategori. Kategori muda untuk usia 24 -39 tahun
dan kategori tua untuk usia
diatas 40 tahun. Dengan terbaginya umur menjadi 2 kategori, maka
diberi skor atau disebut variabel
dummy dimana 0 untuk kategori muda dan 1 untuk kategori tua.
3. Variabel jenis kelamin
Jenis kelamin juga terbagi
menjadi 2 kategori yaitu laki – laki dan perempuan. Dengan terbaginya
jenis kelamin menjadi 2 kategori,
maka diberi skor atau variabel dummy dimana 0 untuk laki – laki
dan 1 untuk perempuan.
4. Variabel pengetahuan
Pengetahuan tax profesional
diukur dengan 5 skala likert dengan nilai 1 untuk sangat jarang (SJ) dan
untuk sangat sering (SS). Dimana terdiri
dari 2 pertanyaan yang berkaitan dengan tax review yang
dikeluarkan oleh pemerintah dan
perkembangan peraturan perpajakan. Selain itu, pengetahuan tax
profesional juga
diukur dari pendidikan informal dibidang perpajakan
5. Variabel kondisi keuangan perusahaan
Kondisi keuangan diukur dengan 5
skala likert dengan nilai 1 unutk sangat setuju (SS) dan 5 untuk
sangat tidak setuju (STS). Dimana
terdiri dari 2 pertanyaan yang berkaitan dengan kondisi arus kas
tahun terakhir dan kondisi laba
sebelum pajak tahun terakhir.
6. Variabel lingkungan
Lingkungan diukur juga dengan
menggunakan skala likert dengan nilai 1 untuk sangat tidak
dipertimbangkan (STDP) dan 5
untuk sangat dipertimbangkan (SDP). Varibel lingkungan ini terdiri
dari 4 pertanyaan dimana
responden disuruh untuk memberikan pertimbangan mengenai saran yang
diberikan oleh teman, konsultan
pajak, petugas fiskus dan pimpinan perusahaan dalam mematuhi
peraturan
perpajakan.
7. Variabel moral
Moral juga diukur dengan
menggunakan skala likert dengan nilai 1 untuk sangat setuju (SS) dan 5
untuk sangant tidak setuju (STS).
Pengukuran moral terdiri atas 3 pertanyaan mengenai pelanggaran
etika, perasaan bersalah dan
prinsip hidup.
8. Variabel kepatuhan wajib pajak badan
Kepatuhan wajib pajak badan
adalah kepatuhan tax profesional dalam memenuhi kewajiban
perpajakan
perusahaan dimana dia bekerja.
Teknik Pengumpulan
Data
Data
dalam penelitian ini adalah data primer yang diperoleh dengan menggunakan
kuesioner
kepada tax professional yang bekerja pada wajib pajak
badan yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak
Pratama Cengkareng. Responden yang dijadikan sasaran
dalam studi ini adalah ahli pajak atau staf pajak
atau yang lebih dikenal dengan sebutan tax
professional yang bekerja pada perusahaan tersebut dengan
kriteria: (1) telah menjabat minimal 1 tahun, dan
(2) pernah mengisi SPT.
Populasi dalam penelitian ini adalah Wajib Pajak
Badan yang terdaftar di KPP Cengkareng,
dengan jumlah total wajib pajak badan sebesar 5408
responden. Dengan menggunakan rumus Yamane
maka
sampel yang digunakan sebanyak 100 responden.
Daftar
Pustaka
Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2007 Pasal 32 ayat 3
Undang – Undang tentang KUP.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 235/KMK.03/2003
tentang kriteria wajib pajak patuh dalam
rangka pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran
pajak.
Azwar, Saifuddin, 2000, Reliabilitas dan Validitas,
Yogyakarta :Pustaka Pelajar.
Bimantoko Untung, Melalui Seminar Umum,2008, Peranan
Konsultan Pajak Dalam Meningkatkan
Kepatuhan Wajib Pajak.
Darmayanti, Theresia Woro,2004. Pelaksanaan Self
Assesment System Menurut Wajib Pajak (Studi
Kasus pada Wajib Pajak Badan Salatiga). Jurnal
Ekonomi dan Bisnis. Volume X No. 1, 109 –
128.
Ghozali, Imam,2001.Aplikasi Analisis Multivariate
dengan Program SPSS.Semarang: Badan Penerbit
Universitas Diponegoro.
Gujarati Damodar N,2003, Basic Econometrica,4th
edition, New York : McGraw-Hill.
Gunadi,2002. Indonesian Taxation 2002; Areference
Guide. Jakarta: Multi Utama Publishing.
Internal Revenue Service – United States Department
of The Treasury,2005. New IRS Study Provides
Preliminary Tax Gap Estimate. IR – 2005 –
38,www.irs.gov/newsroom/article.
Mardiasmo,2001, Perpajakan, Yogyakarta : Andi
Mustikasari Elia,2006, Kajian Empiris Tentang
Kepatuhan Wajib Pajak Badan Di Perusahaan Industri
Pengolahan Di Surabaya.
Http://info.stieperbanas.ac.id/pdf/ASPP/ASPP16.
Richardson Grant,2006, Determinants of Tax Evasion :
A Cross – Country Investigation. Journal of
International Accounting, Auditing and Taxation.
Safri Nurmantu,2003,Pengantar Perpajakan,Edisi 2,
Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Sekaran,Uma,2003,Research Methods For Bussiness: A
Skill-building Approach, Third Edition, New
York : John Wiley & Sons Inc.
Siahaan, Fadjar O.p.,2005. Faktor – Faktor yang
mempengaruhi Perilaku Kepatuhan Tax Professional
dalam Pelaporan Pajak Badan pada Perusahaan Industri
Manufaktur di Surabaya. Disertasi
Program Pascasarjana Universitas Airlangga.
Siegel, Sidney.1985. Statistik Non Parametrik Untuk
Ilmu – Ilmu Sosial. Jakarta : Gramedia.
Supramono dan Intiyas Utami,2004, Desain Proposal
Penelitian,Edisi 1,Yogyakarta: ANDI
Yogyakarta.
Waluyo,2005,Perpajakan Indonesia,Edisi 5,Jakarta :
Salemba Empat
Wisma Nelsi,2007, Jurnal Ilmiah Akuntansi: Pengaruh
Efektifitas Pemungutan Pajak Hotel dan
Kepatuhan Wajib Pajak terhadap Pelunasan Pajak
Daerah,Vol 6 No.2,November
2007,Bandung : Universitas Nurtanio
DAFTAR NAMA KELOMPOK
DWI ANISA PUSPITASARI
( 22212268 )
RADEN MUH ADLAN RAHIM
(25212843)
RAHMA
YULIZA (25212818)
YUSUF
SUPRIATNA (27212994)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar