MATA KULIAH PENGANTAR BISNIS
BAB 6
PRODUKSI
Arti Definisi/Pengertian Produksi &
Nilai Guna Barang Dan Jasa - Ekonomi Produksi
Dalam kehidupan sehari-hari, apabila kita
mendengar kata produksi, maka yang terbayang di pikiran kita adalah suatu
kegiatan besar yang memerlukan peralatan yang serba canggih, serta menggunakan
ribuan tenaga kerja untuk mengerjakannya. Sebenarnya dugaan tersebut tidak
benar.
Produksi artinya, kegiatan menambah nilai
guna suatu barang atau jasa untuk keperluan orang banyak. Dari pengertian
diatas dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa, tidak semua kegiatan yang
menambah nilai guna suatu barang dapat dikatakan proses produksi.
Contohnya, seorang ibu yang membuat kue
untuk keluarganya dirumah, maka kegiatan tersebut tidak dapat dikatakan
proses produksi karena, tujuannya bukan untuk masyarakat banyak.
Salah satu yang dilakukan dalam proses
produksi ialah menambah nilai guna suatu barang atau jasa. Dalam kegiatan
menambah nilai guna barang atau jasa ini, dikenal lima jenis kegunaan, yaitu
:
1. Guna bentuk
Yang dimaksud dengan guna bentuk yaitu, didalam
melakukan proses produksi, kegiatannya ialah merubah bentuk suatu barang
sehingga barang tersebut mempunyai nilai ekonomis. Contohnya: keramik.
2. Guna jasa
Guna jasa ialah kegiatan produksi yang
memberikan pelayanan jasa. Contohnya: tukang becak, buruh, dll.
3. Guna tempat
Guna tempat adalah kegiata produksi yang
memanfaatkan tempat- tempat dimana suatu barang memiliki nilai ekonomis.
Contoh: pengangkutan pasir dari tempat yang pasirnya melimpah ketempat dimana
orang membutuhkan pasir tersebut.
4. Guna waktu
Guna waktu ialah kegiatan produksi yag
memanfaatkan waktu- tertentu. Misalnya: pembelian beras yang dilakukan oleh
Bulog pada saat musim panen, dan dijual kembali pada saat masyarakat
membutuhkan.
5. Guna milik
Guna milik ialah, kegiatan produksi yang
memanfaatkan modal yang dimiliki untuk dikelola orang lain dan dari hasil
tersebut ia mendapatkan keuntungan.
|
1. Pengertian Produksi
Kegiatan produksi dalam kehidupan sehari-hari sering diartikan sebagai kegiatan membuat atau menghasilkan barang atau jasa. Orang yang membuat atau menghasilkan barang dan jasa disebut produsen.
a. Dalam arti sempit
kegiatan produksi adalah segala usaha atau kegiatan manusia untuk membuat dan
menghasilkan barang atau jasa.
Contoh: Petani mengolah sawah atau ladang menghasilkan padi, jagung, dan singkong.
b. Dalam arti luas
kegiatan produksi adalah kegiatan menambah atau menciptakan nilai guna suatu barang atau jasa lebih bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan manusia.
Contoh: Petani menggiling padi menjadi beras.
2. Tujuan Produksi
Tujuan adanya produksi adalah menghasilkan atau menciptakan barang atau jasa; menambah atau meningkatkan nilai guna barang yang sudah ada memenuhi kebutuhan manusia; memenuhi kebutuhan pasar; mendapat.Kan keuntungan; dan meningkatkan kemakmuran.
3. Sumber Daya Ekonomi (Faktor Produksi)
Dalam melaksanakan produksi diperlukan sumber daya ekonomi, yang disebut dengan faktor produksi.
Faktor produksi adalah segala sesuatu yang diperlukan dalam usaha menghasilkan atau menambah guna suatu barang. Faktor produksi dapat digolongkan menjadi dua, yaitu berikut.
a. Faktor produksi asli adalah faktor produksi alam dan tenaga kerja.
b. Faktor produksi turunan terdiri atas modal dan kewirausahaan.
4. Cara Peningkatan Jumlah dan Mutu Hasil Produksi
a. Ekstensifikasi, merupakan cara peningkatan jumlah produksi yang ditempuh manusia dengan jalan/ menambah jumlah produksi, seperti luas tanah pertanian, tenaga kerja, dan modal.
b. Intensifikasi, merupakan cara peningkatan jumlah dan mutu produksi dengan cara meningkatkan kualitas
pengelolaan faktor produksi yang ada tanpa menambah faktor produksi.
c. Diversifikasi, merupakan cara peningkatan produksi dengan melakukan penganekaragaman hasil
produksi.
d. Mekanisasi, merupakan cara peningkatan jumlah dan mutu produksi dengan cara mengganti tenaga
manusia dengan tenaga mesin. Contohnya, di bidang pertanian mengolah tanah dengan tenaga mesin
manusia diganti dengan traktor.
e. Rasionalisasi, yaitu usaha untuk meningkatkan produksi dengan cara meningkatkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Referensi
http://priyono.web.id/index.php/materi-kuliah/pengantar-ilmu-ekonomi-makro/658-arti-definisipengertian-produksi-a-nilai-guna-barang-dan-jasa-ekonomi-produksi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar