Tugas 8 Minggu 8 (Standar Audit dan Akuntansi Global)
SURVEI KONVERGENSI INTERNASIONAL
Manfaat Konvergensi Internasional
Pendukung
konvergensi internasional menyatakan bahwa banyak manfaat yang telah dirasakan.
Donald T Nicolaisen, mantan kepala akuntan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika
Serikat, pada pertemuan IASB (International Accounting Standard Board) tanggal
28 September 2004 menyatakan bahwa dengan memiliki standar berkualitas tinggi
dalam akuntansi, audit, dan pengungkapan akan menguntungkan investor serta akan
mengurangi biaya akses masuk pasar modal seluruh dunia. Hal ini jelas menjadi
dorongan bagi para badan standar akuntansi di setiap negara untuk mencoba
menerapkan IFRS dikarenakan dapat berefek positif terhadap iklim investasi di
negara masing-masing.
Keuntungan pelaksanaan prinsip akuntansi yang berlaku umum antara
lain:
· Standar laporan keuangan
berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia dapat
meningkatkan efisiensi dalam alokasi modal. Biaya modal akan dikurangi.
· Para investor dapat
mengambil keputusan yang lebih baik dalam berinvestasi. Portofolio lebih
bermacam-macam dan risiko keuangan dapat dikurangi. Transparansi dan persaingan
di pasar global akan lebih terjaga.
· Perusahaan-perusahaan
dapat meningkatkan strategi dalam mengambil keputusan mengenai merger dan
akuisisi area usaha.
· Pengetahuan dan keahlian
akuntansi dapat ditansfer tanpa batasan ke seluruh dunia.
· Ide-ide terbaik yang muncul dari aktivitas berstandar nasional
dapat ditonjolkan dalam mengembangkan standar global dengan kualitas terbaik.
Kritik terhadap Standar Internasional
Proses menjadikan standar akuntansi menjadi
standar internasional juga menuai kritik. Beberapa pihak mengatakan bahwa
penentuan standar akuntansi internasional merupakan solusi yang terlalu
sederhana atas masalah yang rumit. Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi
standar internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan”. Perusahaan
harus merespon terhadap susunan tekanan nasional, politik, social, dan ekonomi
yang semakin meningat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional
tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
Kritikus bersikeras
bahwa standar internasional tidaklah cocok untuk perusahaan-perusahaan kecil
dan menengah, terutama perusahaan yang tidak terdaftar dan tanpa akuntabilitas
public. Untuk mengatasi masalah ini, sebuah versi dari “big GAAP/little
GAAP-(prinsip akuntansi yang berlaku umum besar/kecil)” telah disusun dengan
mengacu pada standar internasional bagi perusahaan-perusahaan di seluruh dunia
dan disusun mengacu pada standar yang disederhanakan bagi perusahaan-perusahaan
lainnya.
Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama
Seiring
berkembangnya penerbitan dan perdagangan ekuitas di seluruh dunia,
masalah-masalah yang berhubungan dengan pendistribusian laporan keuangan dalam
yurisdiksi luar negeri menjadi lebih penting. Masalah-masalah tersebut dapat
diselesaikan dengan adanya konvergensi internasional, yang mempermudah akses
laporan keuangan untuk lintas batas negara.
Dua pendekatan
lainnya telah dimaksimalkan sebagai solusi yang sesuai bagi masalah-masalah
yang berhubungan dengan pengajuan laporan keuangan lintas negara, antara
lain rekonsiliasi, dan pengakuan bersama
(yang juga dikenal dengan sebutan ‘reciprocity’ –timbal balik). Melalui
rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan
menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan
rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih
dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan
keuangan dilaporkan. Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar
negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada
prinsip-prinsip negara asal.
Evaluasi
Pertentangan
mengenai harmonisasi atau konvergensi memang tidak dapat sepenuhnya
diselesaikan. Opini-opini yang menentang harmonisasi memiliki manfaat
tersendiri. Namun, bukti-bukti terbaru menunjukkan bahwa tujuan harmonisasi
akuntansi internasional mengenai akuntansi, pengungkapan, dan audit telah
diterima secara luas sehingga kecenderungan konvergensi internasional akan
terus berlanjut atau bahkan meningkat. Semakin banyak negara yang mulai
mengadopsi IFRS secara sukarela karena banyaknya manfaat di masa mendatang.
Kemajuan dalam proses harmonisasi pengungkapan dan audit dinilai mengesankan.
Keberhasilan usaha-usaha konvergensi terbaru yang dilakukan oleh
organisasi-organisasi internasional dapat menjadi cirri bahwa konvergensi
terjadi sebagai respons alami terhadap tuntutan ekonomi.
BEBERAPA PERISTIWA PENTING DALAM SEJARAH PENYUSUNAN STANDAR
AKUNTANSI INTERNASIONAL
· 1959 à Jacob Kraayenhof, partner pendiri firma besar Eropa
akuntan independen, mendesak dimulainya pembuatan standar akuntansi
internasional.
· 1961 à Groupe d’Etudes,
yang terdiri atas profesional akuntan aktif, dibangun di Eropa untuk memberi
saran pada pejabat Uni Eropa mengenai masalah-masalah akuntansi.
· 1966 à Acountants
International Study Group dibentuk oleh institusi profesional di Kanada,
Inggris, dan Amerika Serikat.
· 1973 à Pendirian
International Accounting Standars Committee (IASC).
· 1976 à Organization for
Economic Cooperation and Development (OECD) mengeluarkan Deklarasi Inventasi
yang berisi arahan mengenai “Pengungkapan Informasi”.
· 1977 à Pendirian
International Federation of Accountans (IFAC).
· 1977 à Dewan Sosial
Ekonomi PBB mengeluarkan laporan empat bagian tentang Standar Akuntansi
Internasional dan Pelaporan untuk Badan Hukum Transnegara.
· 1981 à IASC mendirikan kelompok-kelompok penasihat organisasi
non-anggota untuk memperluas usulan penyusunan standar internasional.
· 1984 à London Stock Exchange (LSE) mengharuskan perusahaan
mematuhi standar akuntansi internasional jika tidak tergabung di Inggris dan
Irlandia.
· 1987 à International Organization of Securities Commission
(IOSCO) pada koferensi tahunannya memajukan penggunaan standar bersama dalam
praktik akuntansi dan auditing.
· 1989 à IASC mengeluarkan draft pembukaan 32 mengenai
komparabilitas laporan keuangan dan menerbitkan kerangka kerja bagi penyusunan
dan penyampaian laporan keuangan.
· 1995 à Badan IASC dan Komite Teknis IOSCO menyetuji program kerja
yang penyelesaiannya akan menghasilkan IAS yang membentuk susunan inti standar
yang komprehensif. Penyelesaian standar-standar ini akan memungkinkan Komite
Teknis IOSCO untuk merekomendasikan pengesahan IAS untuk menggalang modal
lintas batas dan mendata tujuan-tujuan di pasar global.
· 1995 à Komisi Eropa mengadopsi pendekatan baru menuju
penyelarasan yang memungkinkan penggunaan IAS oleh perusahaan yang ada di pasar
modal internasional.
· 1996 à U.S Securities
and Exchange Commission (SEC) mendukung tujuan IASC.
· 1998 à IOSCo menerbitkan
“International Disclosure Standars for Cross Border Dfferings and Initial
listings by Foreign Issuers.”
· 2000 à IOSCO menerima
semua 40 standar inti yang disiapkan oleh IASC sebagai respons terhadap daftar
permintaan IOSCP tahun 1993.
· 2001 à Komisi Eropa mengajukan
peraturan yan g menuntut semua perusahaan Uni Eropa yang terdaftar di pasar
regulasi untuk menyusun akun konsolidasi yang sesuai dengan IAS 2005.
· 2001 à Internasional
Accounting Standards Board (IASB) menggantikan IASC. Standar IASB dikenal sebagai
International Financial Reporting Standards (IFRS).
· 2002 à Mahkamah Eropa
mengesahkan proposal komisi bahwa hampir semua negara Uni Eropa harus mengikuti
standar IASB tahun 2005dalam laporan keuangan konsolidasi mereka.
· 2002 à IASB dan FASB
menandatangani “Norwalk Agreement” dan konvergensi terjadi antara standar
internasioanl dan standar akuntansi AS.
· 2003 à European Council menyetujui
pengembangan Pedoman Keempat dan Ketujuh Uni Eropa yang menghilangkan
inkonsistensi antara pedoman yang lama dan IFRS.
· 2004 àAustralian
Accounting Standard Board mengumumkan niatnya mengadopsi IFRS sebagai Standar
Akuntansi Australia.
· 2005 à SEC mengajukan “peta” untuk
mengenyahkan persyaratan rekonsiliasi antara IFRS dan GAAP AS SEC dan Komisi
Uni Eropa kemudian menyetujui “peta” untuk menghilangkan persyaratan pada tahun
2009.
· 2005 à Menteri
Keuangan Cina melakukan konvergensi Standar Akuntansi Cina dan IFRS tahun
· 2006 à FASB dan IASB
menandatangi Memorandum Pemahaman yang menjadi tonggak sejarah yang harus
diraih kedua badan tersebut agar dapat menunjukkan kepada SEC dan Komisi Uni
Eropa level konvergensi yang dapat diterima antar GAAP AS dan IFRS.
· 2006 à IASB menerbitkan
laporan tentang hubungan kerjanya dengan penyusun standar akuntansi lainnya.
· 2006 à Uni Eropa
mengeluarkan laporan Pedoman Audit menurut Undang-undang menggantikan Pedoman
Kedelapan.
· 2007 à SEC mengajukan
penghapusan persyaratan rekonsiliasi bagi perusahaan-perusahaan yang menggunakan
IFRS.
IKHTISAR ORGANISASI BESAR INTERNASIONAL YANG MENDUKUNG KONVERGENSI
AKUNTANSI
International Accounting Standards Board (IASB)
International Accounting Standards Board (IASB), yang tadinya
bernama IASC, merupakan badan penetapan standar independen untuk sektor pribadi
yang didirikan pada 1973 oleh organisasi akuntansi prodesional di sembilan
negara dan direstrukturisasi pada tahun 2001. Sebelum direstrukturisasi, IASC
mengeluarkan 41 Standar Akuntansi Internasional (IAS) dan Kerangka Kerja dalam
Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan. IASB memiliki tujuan sebagai
berikut :
a. Mengembangkan untuk
kepentingan public, seperangkat standar akuntansi yang berkualitas tinggi,
mudah dimengerti dan tidak sulit dilaksanakan, yang menuntut informasi berkualitas
tinggi, transparansi dan sebanding mengenai laporan keuangan dan kondisi
keuangan lainnya.
b. Memajukan penggunaan
dan penerapan yang tepat dari standar-standar yang dibuat.
c. Memperhatikan kebutuhan
khusus perusahaan kecil menengah dan perkembangan ekonomi guna memenuhi tujuan
nomor (1) dan (2).
d. Meningkatkan kualitas
konvergensi standar akuntansi di setiap negara serta Standar Akuntansi
International dan Standar Pelaporan Keuangan International.
Standar Inti IASC dan Persetujuan IOSCO
IASB (sebagaimana
pendahulunya IASC) selama ini tengah berjuang mengembangkan standar akuntansi
yang akan diterima oleh regulator sekuritas di seluruh dunia. Sebagai bagian
dari usaha ini, IASC mengadopsi rencana kerja untuk menghasilkan suatu inti
yang komprehensif dari standar-standar berkualitas. Pada juli 1995, Komite
Teknis IOSCO menyatakan persetujuannya akan rencana kerja yang telah disusun.
Standar inti pun akhirnya lengkap dengan adanya persetujuan dari IAS 39 pada
Desember 1998. Tinjauan ulang IOSCO akan standar inti dimulai tahun 1999, dan
pada tahun 2000 IOSCO mengesahkan penggunaan standar IASC pendataan dan
penawaran lintas batas.
Struktur IASB Baru
IASB telah direstrukturisasi bertemu untuk pertama kalinya di tahun
2001. Kepengerusan IASB setelah diubah antara lain:
a. Dewan Pengawas
IASB memiliki 22 pengawas: enam dari Maerika Utara, enam dari
Amerika Utara, enam dari Eropa, enam dari wilayah Asia/Pasifik, dan empat dari
wilayah lainnya.
b. Badan Pengurus IASB
Badan ini membangun dan meningkatkan standar laporan dan akuntansi
keuadalam dalam berbisnis.
c. Dewan Penasihat Standar
Dewan Penasihat Standar, yang anggotanya ditunjuk oleh pengawas.
Tanggung jawab yang dilakukan adalah memberikan nasihat pada badan pengurus
mengenai agenda dan prioritasnya, memberikan informasi pada badan pengurus
mengenai gambaran kepengurusan dan individu yang ada dalam dewan ini dalam
kegiatan-kegiatan pembuatan standar utama, dan memberikan nasihat lainnya
kepada badan pengurus dan pengawas.
d. International Financial
Reporting Interpretations Committee (IFRIC)
IFRIC menginterpretasi penggunaan Standar Akuntansi Internasional
dan Standar Laporan Keuangan Internasional dan memberikan arahan interpretasi
naskah dan meninjau komentar publik mengenai naskah tersebut, serta mendapatkan
persetujuan dari badan pengurus untuk menyetujui interprestasinya.
IASB mengikuti proses yang diperlukan dalam penyusunan standar
akuntansi. Setiap standar, IASB biasanya menerbitkan naskah diskusi yang berisi
persyaratan-persyaratan yang mungkin diajukan dalam pembuatan standar, serta
berisi argument-argumen yang mendukung dan menentang setiap standar.
Pengakuan dan Dukungan bagi IASB
IFRS kini diterima secara luas di seluruh dunia. Standar tersebut
digunakan oleh banyak negara sebagai dasar persyaratan akuntansi di Negara yang
bersangkutan atau diadopsi secara keseluruhan, diterima oleh banyak bursa saham
dan regulator yang memperbolehkan perusahaan asing dan dalam negeri untuk
mengajukan laporan keuangan yang disusun sesuai dengan IFRS, dan diakui oleh EC
dan badan internasional lainnya.
Respon U.S. Securities and Exchange Commission terhadap IFRS
Selama tahun 1990-an, Securities and Exchange Commission (SEC)
berada di bawah tekanan yang main kuat untuk membuat pasar saham AS lebih bisa
diakses oleh para penerbit efek non-Amerika. Saat itu, SEC memberikan dukungan
dalam laporan keuangan yang digunakan dalam pelaporan keuangan lintas batas.
Namun, SECmenyatakan bahwa tiga syarat yang harus dipenuhi agar standar IASB dapat
diterima :
a. Standar tersebut harus berisi susunan inti yang terdiri atas
prinsip-prinsip akuntansi yang menyeluruh dan dapat diterima secara luas.
b. Standar tersebut harus
berkualitas tinggi-standar tersebut harus dapat menunjukkan comparability dan
transparansi, dan standar tersebut harus tersedia untuk pengunkapan penuh.
c. Standar tersebut harus
diterapkan dan diinterprestasikan secara teliti.
Kemudian pejabat-pejabat senior SEC menunjukkan bahwa jika IASB dan
FASB membuat cukup kemajuan dalam menggabungkan standar mereka, dan jika
kemajuan yang cukup telah dibuat dalam menciptakan prasarana untuk proses
interpretasi dan penguatan standar akuntansi, SEC akan mempertimbangkan untuk
mengijinkan anggota asing untuk berbisnis di Amerika Serikat dengan menggunakan
IFRS tanpa harus melakukan rekonsiliasi dangan GAAP Amerika Serikat.
UNI EROPA
Salah satu cita-cita Uni Eropa adalah untuk mencapai penggabungan
pasar keuangan Eropa. Untuk mencapai cita-citanya ini, uni Eropa telah
memperkenalkan instruksi dan melaksanakan prakarsa besar untuk :
a. Meningkatkan modal
untuk basis Uni Eropa.
b. Menetapkan kerangka
hukum bersama dalam pasar sekuritas dan derivative.
c. Mencapai satu susunan
standar akuntansi bagi perusahaan-perusahaan yang terdaftar.
Komite Eropa kemudian menyusun program besar penyelarasan hukum
perusahaan segera setelah komite ini dibentuk. Pedoman Komite Eropa kini
menaungi seluruh aspek hukum perusahaan. sebagian pedoman memiliki hubungan
langsung dengan akuntansi. Banyak pengamat menganggap Pedoma Keempat, Ketujuh,
dan Kedelapan sebagai pedoman yang terpenting jika dilihat dari segi sejarah
dan isinya.
Pedoman Keempat, Ketujuh, dan Kedelapan
Pedoman Uni Eropa Keempat, yang dikeluarkan tahun 1978, merupakan
susunan aturan akuntansi yang paling luas dan paling mencakuo segala hal dalam
kerangka kerja Uni Eropa. Baik perusahaan negeri maupun swasta di atas kriteria
ukuran minimum tertentu haruslah penuh.
Pedoman Ketujuh, yang dikeluarkan tahun 1983, membahas masalah
laporan keuanagan Konsolidasi. Saat itu, laporan keuangan konsolidasi merupakan
pengecualian. Laporan tersebut tadinya merupakan norma-norma di Irlandia,
Belanda, dan Inggris, dan Jerman yang menuntut konsolidasi anak perusahaan
Jerman.
Pedoman Kedelapan, yang dikeluarkan tahun 1984, menyentuh beragam
aspek kualifikasi orang berwenang dan professional untuk melakukan audit yang
secara hukum dibutuhkan (statutory). Intinya, pedoman ini menerapkan
kualifikasi minimum bagi auditor. Kualifikasi ini menuntut audtor yang
berpendidikan dan terlatih serta independen.
Sudahkah Penyelarasan Yang dilakukan Uni Eropa Berhasil ?
Pedoman keempat dan ketujuh memiliki dampak yang drmatis terhadap
pelaporan keuangan di seluruh Uni Eropa, yang membawa akuntansi disemua negara
anggotanya menuju level yang baik dan seragam. Uni Eropa menyelaraskan
penyampaian akun laba dan rugi da neraca serta menambahkan informasi tambahan
minimum, terutama pengungkapan dampak peraturan pajak terhadap hasil yang
dilaporkan.Hal ini mempercepat perkembangan akuntansi di negara – negara Uni
Eropa dan juga mempengaruhi akuntansi di negara tetangga yang bukan anggota Uni
Eropa.
Namun keberhasilan usaha penyelarasan Uni Eropa menjadi
perdebatan.Sebagai contoh, negara – negara anggota umumnya tidak
mengesampingkan peraturan akuntansi yang ada di negara mereka saat mengadopsi
pedoman Uni Eropa. Hal yang terjadi adalah, negara – negara tersebut
menyesuaikan peraturan baru terhadap peraturan
mereka yang telah ada. Masalah lainnya adalah sejumlah mana negara –
negara anggota mematuhi pedoman yang ada.
Pendekatan Baru Uni Eropa dan Intgrasi Pasar Keuangan Eropa
Tahun 1995,
Komisi Eropa mengadopsi pendekatan baru akan penyalarasan akuntansi. Pendekatan
ini bernama stategi akuntansi yang baru. Komisi ini mengumumkan bahwa Uni Eropa
perlu bergerak segera supaya dapat memberikan sinyal yang jelas bahwa
perusahaan – perusahaan yang mencari pencatatan bursa di Amerika Serikat dan
pasar dunia lainnya kana bias tetap berada dalam kerangka kerja akuntansi Uni
Eropa. Komisi eropa pun menekankan bahwa Uni Eropa perlu memperkuat komitmennya
pada proses penyusunan standar internasional yang menawarkan solusi yang paling
efiseien dan cepat bagi perusahaann – perusahaan beroperasi dalam skala
internasional.
Ditahun 2000,
Komisi eropa mengadopsi stategi pelaporan keuangan yang baru. Landasan dari
strategi ini adalah peraturan – peraturan yang sudah ada bahwa semua perusahaan
Uni Eropa yang terdapat dalam pasar yang sudah diatur, termasuk bank,
perusahaan asuransi, dan UKM, harus menyusun akun rekonsiliasi berdasarkan
IFRS. UKM yang tidak terdatra dan tidak dilindungi, tetpi perusahaan –
perusahaan itu dapat megadopsi IFRS dengan sukarela, terutama jika sedang
mencari modal internasional.Parlemen eropa mengesahkan proposal ini, dan Dewan
Uni Eropa mengadopsi perundang – undang penting tahun 2002.
Peraturan ini
mempengaruhi 7000 perusahaan Uni Eropa yang tedafatr (disbanding dengan hamper
3000 perusahaan Uni Eropa yang terdaftar dan menggunakan IFRS pada tahun 2001).
Peraturan ini dirancang untuk meningkatkan perdagangan lintas – batas dalam
jasa keuangan guna menciptakan pasar yang digabkan secraa penuh, dengan
membantu membuat informasi keuangan lebih transparan dan sebanding.
Agar menjadi
terikat secara hukum, IFRS harus diadopsi oleh Komisi Eropa. Hla yang termasuk
ke dalam peraturan di atas adalah mekanisme pengesahan dua tingkat yang
didirikannya Komite Regulasi Akuntansi
(ARC), badan pengurus Uni Eropa yang diwakili oleh negara anggota. Pada
mulanya, IFRS diberikan tinjauan dan opini teknis oleh Kelompok Penasihat
Pelaporan Keuangan Eropa (EFRAG), organisasi sektor usaha yang terdiri atas
auditor, penyusun, perumus standar nasional, dan lainnya.
INTERNATIONAL
ORGANIZATION OF SECURITIES COMMISIONS (IOSCO)
International Organization Of Securities Commisions (IOSCO) terdiri
atas regulator sekuritas yang berasal lebih dari 100 negara. IOSCO bertujuan
untuk :
· Berkerja sama bersama untuk memajukan praturan
standar tinggi agar dapat memelihara pasar yang adil, efisein, dan baik.
· Bertukar informasi tentang
pengalaman setiap negara guna memajukan perkembangan pasar domestic
· Menyatukan usaha setiap
negara untuk membuat standard dan pengawasan yang tepat terhada transaksi
sekuritas di setiap negara
· Saling membantu memajukan integritas pasar
dengan menerapkan standar – standar secara teliti dengan menindak segala
pelanggaran
· Saling membantu memajukan integritas pasar
dengan menerapkan standar – standar secara teliti dengan menindak segala
pelarangan
Secara bersama, anggota IOSCO bertanggung jawab mengatur lebih dari
90% pasar sekuritas global. Seiring makin mendunianya pasar keuangan, kerja
sama lintas batas antar regulator sekuritas berubah menjadi tujuan yang penting
bagi organisasi.
IOSCO telah bekerja secara ekstensifterhadap pengungkapan dan
standar akuntansi internasional untuk memfasilitasi kemampuan setiap perusahaan
dalam menngkatkan modal secara efisein di pasar sekuritas dunia. Thun 1998,
IOSCO menerbitkan susunan standar pengungkapan non – finansial yang akhirnya
memungkinkan perusahaan untuk menggunakan prospectus dalam menawarkan atau
mendaftarkan saham di pasar modal besar di sleuruh dunia,.Regulator sekuritas
di sleuruh dunia makin marak mengadopsi standar ini.
Komite teknis IOSCO memusatkan perhatian pada pengungkapan dan
akuntansu multinasional. Tujuan utamanya adalah memfasilitasi proses dimana
penerbit efek kelas dunia dapat menambah modal dimana tuntutan investor dapat
terjawab. IOSCO bekerja sama dengan IASB, salah satu kegiatannya adalah
menyediakan input terhadap proyek IASB. IOSCO telah mengesahkan IFRS untuk
penawaran sekuritas lintas batas.
International Federatioan Of Accountants (IFAC)
Standar audit berkualitas tinggi merupakan hal yang penting untuk
memastikan bahwa standar akuntansi diinterprestasikan dan diterapkan dengan
teliti.
Audit eksternal di 10 negara Benua Eropa, Amerika, dan Asia.
Poin-poin dibawah ini, mengenai audit (independen, eksternal) dapat dilihat.
a. Alasan utama dari audit
eksternal ini beragam di seluruh dunia
b. Tanggung jawab auditor
beragam diseluruh kota
c. Orang yang dapat
melakukan audit, bermacam-macam di seluruh dunia
d. Negara-negara sekarang
ini telah mengambil langkah untuk mempererat control akan profesi audit
e. Auditor menghadapi tanggung jawab yang makin tinggi untuk
meningkatkan penguasaan badan hukum
Tugas professional IFAC dilakukan melalui badan penyusunan standard
an panitia kerja. Badan penyusun standar IFAC adalah :
· International
Accounting Education Standards Board
· International Auditing
and Assurance Standards Board
· International Ethics
Standards Board for Accountants
· International Public
Sector Accounting Standards Board
Panitian Kerja IFAC adalah sebagai berikut :
· Panel Penasihat Pemenuhan
· Komite Negara
Berkembang
· Komite Pencalonan
· Komite Akuntan
Profesional dalam bisnis
· Komite Usaha Kecil
Menengah
· Komite Auditor
Transnegara
Badan Standar Asuransi dan Auditing Internasional IFAC mengeluarkan
Standar Internasional tentang Auditing (ISA), yang disusun ke dalam
kelompok-kelompok di bawah ini :
· Pengenlan Kerja
· Prinsip dan Tanggung
Jawab Umum
· Perkiraan Risiko dan
Respon terhadap Resiko yang telah diperkirakan
· Bukti Audit
· Penggunaan Kerja
Lainnya
· Area Khusus
IFAC memiliki hubunganyang dekat organisasi internasional lainnya,
seperti IASB dan IOSCO. Laporan keuangan dari perusahaan-perusahaan yang makin
banyak itu diaudit sesuai dengan Standar International IFAC tentang Auditing.
Seperti yang telah dibahas sebelumnya, semua audit laporan keuangan di Uni
Eropa harus mengikuti ISA.
KELOMPOK KERJA PARA AHLI ANTARPEMERINTAHAN PERSERIKATAN
BANGSA-BANGSA DALAM INTERNATIONAL STANDARDS OF ACCOUNTING AND REPORTING (ISAR)
ISAR didirikan tahun 1982 dan satu-satunya kelompok kerja antar
pemerintahan yang berdedikasi terhadap akuntansi dan auditing pada level badan
hukum. ISAR membahasa dan menerbitkan praktik terbaik, termasuk yang
direkomendasikan oleh IASB.
ISAR merupakan pedukung awal pelaporan lingkungan, dan prakarsa
terkini difokuskan terhadap penguasaan dan akuntansi badan hukum oleh
perusahaan kecil menengah. ISAR juga telah melakukan proyek bantuan teknis di
sejumlah wilayah, Uzbekistan, serta merancang dan mengembangkan program
pembelajaran akuntansi jarak jauh di wilayah Afrika yang berbahasa Prancis.
ISAR Update diterbitkan dua kali dalam setahun.
ORGANIZATION FOR ECONOMIC COOPERATION AND DEVELOPMENT (OECD)
OECD merupakan
organisasi internasional yang terdiri atas 30 negara perekonomian pasar. Badan
pengurus OECD bernama Dewan OECD dan memiliki jaringan sekitar 200 komite dan
kelompok pekerja. OECD memublikasikan Tren Pasar Keuangan dua kali setahun,
yang menilai tren dan prosepek di pasar keuangan nasinal dan internasional
dalam wilayah OECD. Deskripsi dan analisis struktur dan peraturan pasar
sekuritas sering kali dipublikasikan baik sebagai publikasi OECD atau sebagai
fitur istimewa dalam Tren Pasar Keuangan. Kegiatan pentingnya adalah memajukan
pengaturan yang baik di sektor negara maupun swasta.
SUMBER :
Frederick D.S Choi, Gary K. Meek, International Accounting, Buku 2
Edisi 6, Penerbit: Salemba Empat