BAB
14 Bisnis Internasional
1.
Hakikat Bisnis Internasional
Hakikat
bisnis internasional. Bisnis internasional
merupakan
kegiatan bisnis yang dilakukan melewati batas – batas suatu
Negara. Transaksi bisnis seperti ini merupakan transaksi bisnis
internasional yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional
(International Trade) ada juga yang menybutnya sebagai Pemasaran
Internasional atau International Marketing. Dilain pihak transaksi
bisnis itu dilakukan oleh suatu perusahaan dalam suatu negara dengan
perusahaan lain atau individu di negara lain disebut Pemasaran
Internasional atau International Marketing. Pemasaran internasional
inilah yang biasanya diartikan sebagai Bisnis Internasional ,
meskipun pada dasarnya ada dua pengertian. Jadi kita dapat
membedakan adanya dua buah transaksi bisnis Internasional yaitu :
a.
Perdagangan Internasional (International Trade)
Perdagangan
internasional adalah proses tukar menukar yang didasarkan atas
kehendak sukarela dari masing-masing Negara. Adapun motifnya adalah
memperoleh manfaat perdagangan atau gains of tride.
Perdagangan
merupakan kegiatan ekonomi yang sangat penting saat ini, maka tidak
ada Negara-negara di dunia yang tidak terlibat didalam perdagangan
baik perdagangan antar regional, antar kawasan ataupun antar Negara.
Perdagangan
ini melakukan transaksi jual beli ke luar negeri, kalau kita membeli
disebut impor sedangkan kalau kita menjual disebut expor.
Manfaat
Perdagangan Internasional
1.
Saling mendapat petukaran tehnologi guna mempercepat pertumbuhan
ekonomi
2.
Menjalin persahabatan
3.
Dapat membuka lapangan pekerjaan
4.
Dapat menambah jumlah dan kualitas barang
5.
Meningkatkan penyebaran sumber daya alam melalui batas Negara.
Dampak
Perdagangan Internasional Terhadap Perekonomian Indonesia
Perdagangan
internasional membawa pengaruh yang cukup besar dalam perekonomian
Indonesia. Pengaruh tersebut ada yang bersifat positif, ada pula
yang negatif. Berikut ini beberapa dampak yang ditimbulkan dari
pedagangan internasional.
1.
Dampak Positif Perdagangan Internasional
Berikut
ini beberapa dampak positif perdagangan internasional.
a.
Saling membantu memenuhi kebutuhan antarnegara
Terjalinnya
hubungan di antara negara-negara yang melakukan perdagangan dapat
memudahkan suatu negara memenuhi barang-barang kebutuhan yang belum
mampu diproduksi sendiri. Mereka dapat saling membantu mengisi
kekurangan dari setiap negara, sehingga kebutuhan masyarakat
terpenuhi.
b.
Meningkatkan produktivitas usaha
Dengan
adanya perdagangan internasional, kemajuan teknologi yang digunakan
dalam proses produksi akan meningkat. Meningkatnya teknologi yang
lebih modern dapat meningkatkan produktivitas perusahaan dalam
menghasilkan barang-barang.
c.
Mengurangi pengangguran
Perdagangan
internasional dapat membuka kesempatan kerja baru, sehingga hal ini
menjadi peluang bagi tenaga kerja baru untuk memasuki dunia kerja.
Semakin banyak tenaga kerja yang digunakan oleh perusahaan, maka
pengangguran dapat berkurang.
d.
Menambah pendapatan devisa bagi negara
Dalam
kegiatan perdagangan internasional, setiap negara akan memperoleh
devisa. Semakin banyak barang yang dijual di negara lain, perolehan
devisa bagi negara akan semakin banyak.
2.
Dampak Negatif Perdagangan Internasional
Selain
dampak positif, perdagangan internasional juga memberikan dampak
negatif bagi perekonomian Indonesia. Berikut ini beberapa dampak
negatif dari perdagangan internasional.
a.
Adanya ketergantungan dengan negara-negara pengimpor
Untuk
memenuhi kebutuhan barang-barang yang tidak diproduksi dalam negeri,
pemerintah akan mengimpor dari negara lain. Kegiatan mengimpor ini
dapat mengakibatkan ketergantungan dengan negara pengimpor.
b.
Masyarakat menjadi konsumtif
Banyaknya
barang-barang impor yang masuk ke dalam negeri menyebabkan semakin
banyak barang yang ada di pasar baik dari jumlah, jenis, dan
bentuknya. Akibatnya akan mendorong seseorang untuk lebih konsumtif,
karena semakin banyak barang-barang pilihan yang dapat dikonsumsi.
c.
Mematikan usaha-usaha kecil
Perdagangan
internasional, dapat menimbulkan persaingan industri dengan
negara-negara lain. Industri yang tidak mampu bersaing tentu akan
mengalami kerugian, sehingga akan mematikan usaha produksinya. Dalam
jangka panjang, hal ini dapat menyebabkan pengangguran.
b.
Pemasaran Internasional (International Marketing)
Pemasaran
Internasional dianggap memiliki peranan penting dalam memberikan
jawaban dan antisipasi positif terhadap sejumlah isu global yang
dinamis. Pemasaran internasional yang sering disebut sebagai bisnis
Internasional ( International Busines ) merupakan keadaan dimana
suatu perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan
negara lain , perusahaan lain ataupun masyarakat umum di luar
negeri. Transaksi bisnis internasional ini pada umumnya merupakan
upaya untuk memasarkan hasil produksi di luar negeri. Dalam hal
semacam ini maka pengusaha tersebut akan terbebas dari hambatan
perdagangan dan tarif bea masuk karena tidak ada transaksi ekspor
impor.
Dengan
masuknya langsung dan melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran
di negeri asing maka tidak terjadi kegiatan ekspor impor. Produk
yang dipasarkan itu tidak saja berupa barang akan tetapi dapat pula
berupa jasa. Transaksi bisnis internasional semacam ini dapat
ditempuh dengan berbagai cara antara lain :
*
Licencing
*
Franchising
*
Management Contracting
*
Marketing in Home Country by Host Country
*
Joint Venturing
*
Multinational Coporation (MNC)
2.
Alasan Melaksanakan Bisnis Internasional
Alasan
negara melakukan perdagangan internasional.
a.
Masalah mobilitas faktor produksi. Faktor produksi terdiri dari
tanah (land), tenaga kerja (labour), barang modal (capital) dan
manajerial atau keterampilan (skill).
b.
Monilitas mengandung arti suatu pergerakan, sehingga yang dimaksud
disini adalah pergerakan faktor produksi dari suatu negara kenegara
lain. namun pada kenyataannya tidak semua faktor produksi dapat
mobil secara internasional. Menurut Adam Smith, labour merupakan
faktor produksi yang paling mobil. Masalah perbedaan sistem moneter.
Setiap negara memiliki mata uang sendiri. Adanya perbedaan mata uang
dari setiap negara, perbedaan kebijakan ekonomi moneter, pada
gilirannya mempengaruhi sistem lalu lintas pembayaran internasional
dan sistem lalu lintas modal.
c.
masalah batas-batas negara yang berdaulat. Adanya batas-batas dari
suatu negara dengan negara yang lain yang berdaulat menyebabkan
perbedaan politik dalam perdagangan misalnya perlindungan tarif
terhadap produk hasil industri didalam negero, larangan impor, quota
dan blok perdagangan. Adanya kedaulatan mengakibatkan bea masuk
(impor duty) dari suatu negara tidak sama dengan bea impor dari
negara lain.
d.
Masalah transport cost. Ongkos angkut dari pabrik kepasar atau
kepelabuhan meninggikan harga asal pabrik. Ongkos pengangkutan
barang ekspor harus dimasukkan dalam perhitungan biaya agar harga
yang diperoleh untuk komoditi ekspor tersebut tepat.
a.
Konsep Keunggulan Absolut
Menurut
Adam Smith Bahwa setiap negara akan memperoleh manfaat perdagangan
internasional karena melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor
barang jika negara tersebut memiliki keunggulan mutlak, serta
mengimpor barang jika negara tersebut memiliki ketidakunggulan
mutlak.Teori absolute advantage ini didasarkan kepada beberapa
asumsi pokok antara lain: Faktor produksi yang digunakan hanya
tenaga kerja saja. Kualitas barang yang diproduksi kedua negara
sama. Pertukaran dilakukan secara barter atau tanpa uang. Biaya
transpor ditiadakan.
b.
Konsep Keunggulan Komparatif
Teori
keunggulan komparatif merupakan teori yang dikemukakan oleh David
Ricardo. Menurutnya, perdagangan internasional terjadi bila ada
perbedaan keunggulan komparatif antarnegara. Ia berpendapat bahwa
keunggulan komparatif akan tercapai jika suatu negara mampu
memproduksi barang dan jasa lebih banyak dengan biaya yang lebih
murah daripada negara lainnya.
c.
Potensi Pasar Internasional
Potensi
pasar ditentukan oleh tiga faktor yaitu struktur penduduk , daya
beli serta pola konsumsi masyarakat. Dalam hal pasar Internasional ,
potensi pasar internasional juga ditentukan oleh ketiga faktor
tersebut hanya saja dalam hal ini diberlakukan untuk negara lain.
3.
Tahap-Tahap dalam Memasuki Bisnis Internasional
Perusahaan
yang memasuki bisnis internasional pada umumnya terlibat atau
melibatkan diri secara bertahap dari tahap yang paling sederhana
yang tidak mengandung resiko sampai dengan tahap yang paling
kompleks dan mengandung risiko bisnis yang sangat tinggi. Adapun
tahap tersebut secara kronologis adalah sebagai berikut :
1.
Ekspor Insidentil
2.
Ekspor Aktif
3.
Penjualan Lisensi
4.
Franchising
5.
Pemasaran di Luar Negeri
6.
Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri
EKSPOR
AKTIF (ACTIVE EXPORT)
Tahap
terdahulu itu kemudian dapat berkembang terus dan kemudian
terjalinlah hubungan bisnis yang rutin dan kontinyu dan bahkan
transaksi tersebut makin lama akan semakin aktif. Keaktifan hubungan
transaksi bisnis tersebut ditandai pada umumnya dengan semakin
berkembangnya jumlah maupun jenis komoditi perdagangan Internasional
tersebut. Dalam tahap aktif ini perusahaan negeri sendiri mulai
aktif untuk melaksanakan manajemen atas transaksi itu. Tidak seperti
tahap awal di mana pengusaha hanya bertindak pasif. Oleh karena itu
dalam tahap ini sering pula disebut sebagai tahap “ekspor aktif”,
sedangkan tahap pertama tadi disebut tahap pembelian atau
“Purchasing”.
PENJUAlAN
LISENSI (LICENSING)
Tahap
berikutnya adalah tahap penjualan Iisensi. Dalam tahap ini Negara
pendatang menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara
penerima. Dalam tahap yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya
saja, sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen yang cukup
luas terhadap pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan
baku serta peralatannya. Untuk keperluan pemakaian lisensi tersebut
maka perusahaan dan negara penerima harus membayar fee atas lisensi
itu kepada perusahaan asing tersebut.
FRANCHISING
Tahap
berikutnya merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan di
suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja
akan tetapi lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan,
proses produksi, resep-resep campuran proses produksinya,
pengendalian mutunya, pengawasan mutu bahan baku maupun barang
jadinya, serta bentuk pelayanannya. Cara ini sering dikenal sebagai
bentuk “Franchising”. Dalam hal bentuk Franchise ini maka
perusahaan yang menerima disebut sebagai “Franchisee” sedangkan
perusahaan pemberi disebut sebagai “Franchisor”. Bentuk ini pada
umumnya berhasil bagi jenis usaha tertentu misalnya makanan,
restoran, supermarket, fitness centre dan sebagainya.
4.
Hambatan Dalam Memasuki Bisnis Internasional
Melaksanakan
bisnis internasional tentu saja akan lebih banyak memiliki hambatan
ketimbang di pasar domestik. Negara lain tentu saja akan memiliki
berbagai kepentingan yang sering kali menghambat terlaksananya
transaksi bisnis internasional. Disamping itu kebiasaan atau budaya
negara lain tentu saja akan berbeda dengan negeri sendiri. Oleh
karena itu maka terdapat beberapa hambatan dalam bisnis
internasional yaitu :
1.
Batasan perdagangan dan tarif bea masuk
2.
Perbedaan bahasa, sosial budaya/cultural
3.
Kondisi politik dan hokum/perundang-undangan
- Hambatan operasional
- Peraturan atau kebijkan Negara lain, dalam bentuk proteksi yaitu: usaha melindungi industry-industri di dalam negri
- Perbedaan tingkat upah
a.
Batasan Perdagangan dan tarif bea masuk
Tarif
bea masuk adalah pajak yang dikenakan terhadap barang yang
diperdagangkan baik barang impor maupun ekspor. Dikenakannya
tarif/bea masuk yang tinggi bagi barang luar negri, maka akan
mengakibatkan harga barang tersebut kalah bersaing dengan harga
barang dalam.
b.
Perbedaan bahasa, sosial budaya/cultural
Perbedaan
dalam hal bahasa seringkali merupakan hambatan bagi kelancaran
bisnis Internasional , hal ini disebabkan karena bahasa adalah
merupakan alat komunikasi yang vital baik bahasa lisan maupun bahasa
tulis. Tanpa komunikasi yang baik maka hubungan bisnis sukar untuk
dapat berlangsung dengan Iancar.
c.
Hambatan politik, hukum dan perundang-undangan
Hubungan
politik yang kurang baik antara satu negara dengan negara yang lain
juga akan mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis dari kedua
negara tersebut. Sebagai contoh yang ekstrim Amerika melakukan
embargo terhadap komoditi perdagangan dengan negara-negara Komunis.
Ketentuan
hukum ataupun perundang-undang yang berlaku di suatu negara kadang
juga membatasi berlangsungnya bisnis internasional. Misalnya
negara-negara Arab melarang barang-barang mengandung daging maupun
minyak babi. Lebih dan itu undang – undang di negaranya sendiri
pun juga dapat membatasi berlangsungnya bisnis Internasional ,
misalnya Indonesia melarang ekspor kulit mentah ataupun setengah
jadi , begitu pula rotan mentah dan setengah jadi dan sebagainya.
d.
Hambatan Operasional
Hambatan
perdagangan atau bisnis internasional yang lain adalah berupa
masalah operasional yakni transportasi atau pengangkutan barang yang
diperdagangkan tersebut dari negara yang satu ke negara yang lain.
5.
Perusahaan Multinasional (PMN)
Adalah
perusahaan yang berusaha di banyak negara; perusahaan ini biasanya
sangat besar. Perusahaan seperti ini memiliki kantor-kantor, pabrik
atau kantor cabang di banyak negara. Mereka biasanya memiliki sebuah
kantor pusat di mana mereka mengkoordinasi manajemen global.
Perusahaan multinasional yang sangat besar memiliki dana yang
melewati dana banyak negara. Mereka dapat memiliki pengaruh kuat
dalam politik global, karena pengaruh ekonomi mereka yang sangat
besar bagai para politisi, dan juga sumber finansial yang sangat
berkecukupan untuk relasi masyarakat dan melobi politik.
a.
Jenis-Jenis Perusahaan Multinasional
Banyak
contoh perusahaan multinasional misalnya saja Coca Cola , Colgate ,
Johnson & Johnson , IBM , General Electric , Mitzubishi Electric
, Toyota , Philips dari negeri Belanda , Nestle dari Switzerland ,
Unilever dari Belanda dan lnggris , Bayer dati Jerman , Basf juga
dari Jerman, Ciba dari Switzerland dan sebagainya.
Sumber
:
-
book.store.co.id
-
http://www.crayonpedia.org/mw/BSE:Perdagangan_Internasional_9.2_%28BAB_7%29
-
//dwisetiati.wordpress.com/2010/12/20/bisnis-internasional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar