WELCOME

TERIMA KASIH ATAS ANDA YANG MELIHAT BLOG SAYA SEMOGA BERMANFAAAT

yusuuf

yusuuf

Sabtu, 13 Oktober 2012

BAB 4 PEMBELANJAAN


 MATA KULIAH :PENGANTAR BISNIS
                
        BAB 4 PEMBELANJAAAN

Pengertian dan Fungsi Pembelanjaan Perusahaan


Keseluruhan aktivasi yang bersangkutan dengan usaha untuk mendapatkan dana dan menggunakan atau mengalokasikan dana tersebut disebut pembalanjaan perusahaan dalam artian yang luas (business finances) atau menajemen keuangan (Financial management). Sedangkan pembelanjaan dalam artian yang sempit adalah aktivitas yang hanya bersangkutan dengan usaha mendapatkan dana saja yang sering juga dinamakan pembelanjaan pasif atau pendanaan (Financing).

Prinsip manajemen perusahaan menuntut agar baik dalam memperoleh maupun dalam menggunakan dana harus didasarkan pada pertimbangan efisien dan efektivitas. Dengan demikian maka pembelanjaan perusahaan atau manajemen keuangan tidak lain adalah manajemen untuk fungsi-fungsi pembelanjaan. Pada dasarnya dapat dikatakan bahwa fungsi pembelanjaan dalam perusahaan meliputi :

(1) fungsi penggunaan dana (use/allocation of funds)
Fungsi penggunaan dana harus dilakukan secara efisien. Efisien penggunaan dana secara langsung akan menentukan besar kecilnya tingkat keuangan yang dihasilkan dari investasi tersebut atau rentabilitas. Dengan demikian maka manajer keuangan dalam menjalankan fungsi penggunaan dana harus mencari alternatif-alternatif investasi untuk kemudian dianalisa dan dari hasil analisa itu diambil keputusan alternatif investasi mana yang akan dipilih. Dengan kata lain manajer keuangan harus mengambil keputusan investasi (investment decision).

(2) fungsi pemenuhan kebutuhan dana atas fungsi pendanaan (financing; obtaining of funds).
Fungsi pemenuhan kebutuhan dana atau fungsi pendanaan juga harus dilakukan secara efisien. Manajer keuangan harus mengusahakan agar perusahaan dapat memperoleh dana yang diperlukan dengan dana yang minimal dan syarat-syarat yang paling menguntungkan. Pada prinsipnya pemenuhan kebutuhan dana suatu perusahaan dapat disediakan dari sumber intern dan ekstern perusahaan.

a. Sumber Intern Perusahaan
sumber dana yang dibentuk atau dihasilkan sendiri di dalam perusahaan, misalnya dana yang berasal dari keuntungan yang tidak dibagikan atau keuntungan yang ditahan didalam perusahaan (retained earnings). Makin besar sumber dana intern yang berasal dari laba yang ditahan akan memperkuat posisi keuangan perusahaan dalam mengahadapi kesulitan keuangan di waktu-waktu mendatang. Di lain pihak perusahaan juga menginginkan perusahaan agar keuntungan yang diperoleh perusahaan dapat dibagian sebagai mereka deviden (bagi perusahaan yang berbentuk PT). Maka menajer keuangan pada khususnya dan perusahaan pada umumnya harus dapat menjaga keseimbangan antara kedua keinginann tersebut. Kebijakan ini merupakan salah satu aspek dari kebijakan deviden,yang tidak dapat dilepaskan dari fungsi pendanaan.

b. Sumber Ekstern Perusahaan
sumber dana yang berasal dari tambahan penyertaan modal dari pemilik atau emisi saham baru, penjualan obligasi, kredit dari bank. Dalam melaksanakan fungsi pemenuhan kebutuhan dana atau fungsi pendanaan (financing),manajer keuangan pun harus selalu mencari alternatif-alternatif sumber dana untuk kemudian dianalisa tersebut harus diambil keputusan alternatif sumber dana atau kombinasi sumber dana yang akan dipilih. Dengan demikian manajer keuangan pun mengambil keputusan pendanaan (financing decision).

PENGGUNAAN DANA
Metode penggolongan untuk penggunaan dana ini dibagi menjadi dua, yaitu penggunaan jangka pendek dan penggunaan jangka panjang.
§ Penggunaan Dana Jangka Pendek
Penggunaan jangka pendek dapat ditunjukkan sebagai aktiva lancar. Aktiva dapat diartikan    sebagai kekayaan; dan jangka pendek menunjukkan bahwa elemen-elemen tersebut diharapkan dapat ditukarkan menjadi uang tunai / kas dalam jangka waktu tidak lebih dari satu tahun. Ada 4 macam penggunaan Dana Jangka Pendek, yaitu:
            1. Kas 3. Piutang
            2. Surat-surat berharga 4. Persediaan
Penggunaan Dana Jangka Panjang
Investasi yang paling besar dalam perusahaan pada umumnya berbentuk aktiva tetap yang merupakan investasi jangka panjang. Ini berarti bahwa penggunaan jangka panjang tersebut meliputi elemen-elemen yang tidak dapat ditukarkan dalam bernuk kas selama periode satu tahun, seperti tanah, pabrik, dan peralatan.
  § Analisis Investasi Aktiva Tetap
Terdapat tiga metode analisis investasi yaitu :
a. Metode net present value (NPV)
b. Metode internal rate of return (IRR)
c. Metode pay off period (POP)
Dua metode pertama, net present value dan internal rate of return mengukur efisiensi investasi dai aspek penggunaan uang, sedang metode ketiga, pay off period mengukur efisiensi dari aspek waktu
Sumber :

BAB 3 PERSONALIA


               MATA KULIAH : PENGANTAR BISNIS  

                    BAB 3  PERSONALIA

Pengertian Manajemen Personalia
Telah sering disinggung bahwa manajemen adalah proses pengendalian usaha kerja sama sejumlah manusia untuk mencapai suatu tujuan. Pengendalian dan yang dikendalikan adalah manusia. Oleh karena itu, faktor manusia di dalam manajemen sebagai proses merupakan faktor yang utama dan pertama. Faktor manusia adalah faktor yang menentukan dalam keseluruhan proses itu, karena manusialah yang harus bekerja sama agar tujuan yang dirumuskannya dapat dicapai secara efektif. Oleh karena itu dalam proses manajemen faktor manusia harus diatur, dikendalikan dan dikembangkan secara efisien pula, guna meningkatkan aktivitasnya dalam mewujudkan kerja yang terarah pada pencapaian tujuan. Kegiatan pengaturan, pengendalian dan pengembangan faktor manusia itu merupakan aktivitas manajemen kepegawaian atau manajemen personalia.

Istilah personalia, personil atau kepegawaian yang mengandung arti keseluruhan orang-orang yang bekerja pada suatu organisasi. Dengan demikian manajemen personalia adalah manajemen yang menitik beratkan perhatiannya kepada soal-soal pegawai atau personalia didalam suatu organisasi.

Menurut Made Pidarta, personalia ialah semua anggota yang bekerja untuk kepentingan organisasi yaitu untuk mencapai tujuan yang sudah ditentukan. Personalia organisasi pendidikan mencakup para guru, para pegawai, para wakil siswa atau mahasiswa, dan para alumnus, termasuk juga para manajer pendidikan.

Sedangkan menurut Suryo Subroto yang dimaksud personalia atau personil adalah orang-orang yang melaksanakan suatu tugas untuk mencapai tujuan. Dalam hal ini di sekolah dibatasi dengan sebutan pegawai. Oleh karena itu personil sekolah tentu saja meliputi unsur guru yang disebut tenaga edukatif dan unsur karyawan yang disebut tenaga administratif.

Dari beberapa pendapat yang dikemukakan oleh para ahli manajemen tersebut, peneliti mencoba untuk merumuskan manajemen personalia yaitu perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengawasan kegiatan-kegiatan dan pengadaan, pengembangan, pemberian kompensasi pengintegrasian dan pemeliharaan, agar tercapai diberbagai tujuan individu, organisasi dan masyarakat.

FUNGSI OPERASIONAL MANAJEMEN PERSONALIA
. Fungsi Manajerial Manajemen Personalia
Fungsi manajerial selalu ada dalam tiap manajer atau pimpinan baik manajer secara umum, manajer divisi, kepala bagian, penyelia atau pimpinan kelompok khusus ( spesialisasi ). Oleh karena itu manajer personalia adalah manajer yang mau tidak mau juga harus menjalankan fungsi-fungsi manajerial yaitu perencanaan, pengor­ganisasian, pengarahan dan pengawasan.
Perencanaan dari manajer personalia ditetapkan dengan jalan Menentukan program  untuk membantu proses pencapaian tujuan dengan me­libatkan partisipasi secara aktif dari manajer personalia dalam bidang SDM.
Pengorganisasian merupakan fungsi kelanjutan kegiatan yang harus di­laksanakan setelah manajer personalia menetapkan program yang disusun. Fungsi ini menyangkut pemilihan tenaga kerja yang telah diseleksi untuk ditempatkan sesuai dengan pekerjaan maupun tingkat keahliannya. Dengan adanya manajer personalia, di anggap lebih ahli dalam masalah sumberdaya manusia mengakibatkan dia sering dimintai saran oleh manajer bagian lain jika ada masalah dengan karyawannya.
Pengarahan merupakan fungsi manajer personalia dalam mengarahkan karya­wan untuk bekerja secara sukarela dengan efektif dan efisien demi keberhasilan peru­sahaan yang sudah dimasukkan ke dalam perencanaannya.
Pengawasan merupakan fungsi manajerial dari manajer personalia untuk melakukan  koreksi dan perbaikan­ kalau terjadi penyimpangan dalam melaksanakan program yang ditetapkan melalui analisa jabatan, spesifikasi jabatan atau deskripsi jabatannya.

2. Fungsi Operasional Manajemen Personalia
        2.a. Pengadaan Karyawan (Procurement).
Pengadaan karyawan berhubungan erat dengan kegiatan penarikan tenaga kerja, seleksi dan penempatan tenaga kerja sesuai keahliannya. Penarikan tenaga kerja di sini tidak hanya mencari jumlah tenaga kerja saja tetapi juga, memperoleh tenaga kerja yang tepat untuk tiap jenis pekerjaan yang ada di perusahaan.
Untuk memperoleh tenaga kerja harus dilihat dulu dari mana akan dipakai, karena pada dasarnya sumber tenaga kerja dapat dibagi 2 :
1.      Sumber ekstemal : penarikan tenaga kerja dari luar perusahaan dalam mengisi
      jabatan.  - Lembaga pendidikan. - Depnaker. - Pasar tenaga kerja.
2.  Sumber internal adalah penarikan tenaga kerja dari dalam perusahaan. Biasanya lewat promosi jabatan, dari karyawan yang memang mempunyai keahlian dalam bidang tertentu yang dibutuhkan perusahaan.

 
HUBUNGAN PEMBURUHAN (HUB.INDUSTRIAL)

PENGERTIAN HUB INDUSTRIAL

Menurut Payaman J. Simanjuntak (2009), Hubungan industial adalah Hubungan semua pihak yang terkait atau berkepentingan atas proses produksi barang atau jasa di suatu perusahaan. Pihak yang berkepentingan dalam setiap perusahaan (Stakeholders):
  1. Pengusaha atau pemegang saham yang sehari-hari diwakili oleh pihak manajemen
  2. Para pekerja/buruh dan serikat pekerja/serikat buruh
  3. Supplier atau perusahaan pemasok
  4. Konsumen atau para pengguna produk/jasa
  5. Perusahaan Pengguna
  6. Masyarakat sekitar
  7. Pemerintah
Disamping para stakeholders tersebut, para pelaku hubungan industrial juga melibatkan:
  1. Para konsultan hubungan industrial dan/atau pengacara
  2. Para Arbitrator, konsiliator, mediator, dan akademisi
  3. Hakim-Hakim Pengadilan hubungan industrial
Abdul Khakim (2009) menjelaskan, istilah hubungan industrial merupakan terjemahan dari "labour relation" atau hubungan perburuhan. Istilah ini pada awalnya menganggap bahwa hubungan perburuhan hanya membahas masalah-masalah hubungan antara pekerja/buruh dan pengusaha. Seiring dengan perkembangan dan kenyataan yang terjadi di lapangan bahwa masalah hubungan kerja antara pekerja/buruh dan pengusaha ternyata juga menyangkut aspek-aspek lain yang luas. Dengan demikian, Abdul Khakim (2009) menyatakan hubungan perburuhan tidaklah terbatas hanya pada hubungan antara pekerja/buruh dan pengusaha, tetapi perlu adanya campur tangan pemerintah.

Prinsip-Prinsip Hubungan Industrial

Payaman J. Simanjuntak (2009) menjelaskan beberapa prinsip dari Hubungan industrial, yaitu :
  1. Kepentingan Bersama: Pengusaha, pekerja/buruh, masyarakat, dan pemerintah
  2. Kemitraan yang saling menguntungan: Pekerja/buruh dan pengusaha sebagai mitra yang saling tergantung dan membutuhkan
  3. Hubungan fungsional dan pembagian tugas
  4. Kekeluargaan
  5. Penciptaan ketenangan berusaha dan ketentraman bekerja
  6. Peningkatan produktivitas
  7. Peningkatan kesejahteraan bersama

Sarana Pendukung Hubungan Industrial

Payaman J. Simanjuntak (2009) menyebutkan sarana-sarana pendukung Hubungan industrial, sebagai berikut :
  1. Serikat Pekerja/Buruh
  2. Organisasi Pengusaha
  3. Lembaga Kerjasama bipartit (LKS Bipartit)
  4. Lembaga Kerjasama tripartit (LKS Tripartit
  5. Peraturan Perusahaan
  6. Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
  7. Peraturan perundang-undangan ketenagakerjaaan
  8. Lembaga penyelesaian perselisihan Hubungan Industrial

Perundingan Kerja Bersama (PKB)

Perjanjian Kerja Bersama atau disingkat PKB merupakan pijakan karyawan dalam menorehkan prestasi yang pada gilirannya akan berujung kepada kinerja korporat dan kesejahteraan karyawan. Jadi, PKB memang penting bagi perusahaan manapun. Hubungan kerja senantiasa terjadi di masyarakat, baik secara formal maupun informal, dan semakin intensif didalam masyarakat modern. Di dalam hubungan kerja memiliki potensi timbulnya perbedaan pendapat atau bahkan konflik. Untuk mencegah timbulnya akibat yang lebih buruk, maka perlu adanya pengaturan di dalam hubungan kerja ini dalam bentuk PKB. Dalam prakteknya, persyaratan kerja diatur dalam bentuk perjanjian kerja yang sifatnya perorangan.
Perjanjian kerja Bersama ini dibuat atas persetujuan pemberi kerja dan Karyawan yang bersifat individual. Pengaturan persyaratan kerja yang bersifat kolektif dapat dalam bentuk Peraturan Perusahaan (PP) atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB).Perjanjian Kerja Bersama atau PKB sebelumnya dikenal juga dengan istilah KKB (Kesepakatan Kerja Bersama) / CLA (Collective Labour Agreement) adalah merupakan perjanjian yang berisikan sekumpulan syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban para pihak yang merupakan hasil perundingan antara Pengusaha, dalam hal ini diwakili oleh Managemen Perusahaan dan Karyawan yang dalam hal ini diwakili oleh Serikat Karyawan, serta tercatat pada instansi yang bertanggung jawab dibidang ketenagakerjaan. Hal ini juga tertuang dalam Pasal 1 UU No.13 tahun 2003 Point 21.PKB dibuat dengan melalui perundingan antara managemen dan serikat karyawan.
Kesemua itu untuk menjamin adanya kepastian dan perlindungan di dalam hubungan kerja, sehingga dapat tercipta ketenangan kerja dan berusaha. Lebih dari itu, dengan partisipasi ini juga merupakan cara untuk bersama-sama memperkirakan dan menetapkan nasib perusahaan untuk masa depan.Masa berlakunya PKB paling lama 2 (dua) tahun dan dapat diperpanjang masa berlakunya paling lama 1 (satu) tahun. PKB juga merupakan suatu instrumen yang digunakan untuk untuk menjalankan hubungan industrial, dimana sarana yang lain adalah serikat karyawan, organisasi pengusaha, lembaga kerjasama bipartit, lembaga kerjasama tripartit, peraturan perusahaan, peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan, lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
Menurut ketentuan, Perundingan pembuatan PKB berikutnya dapat dimulai paling cepat 3 (tiga) bulan sebelum berakhirnya PKB yang sedang berlaku. Dalam hal perundingan tidak mencapai kesepakatan, maka PKB yang sedang berlaku tetap berlaku untuk paling lama 1 (satu) tahun. Sehingga dengan demikian proses pembuatan PKB tidak memakan waktu lama dan berlarut-larut sampai terjadi kebuntuan (dead lock) yang mengakibatkan tidak adanya kepastian hokum
Sumber :
http://www.majalahpendidikan.com/2011/10/pengertian-manajemen-personalia.html
                    http://id.wikipedia.org/wiki/Manajemen_hubungan_industrial

BAB 2 MANAJEMEN DAN ORGANISASI


MATA KULIAH :PENGANTAR BISNIS
                          BAB 2  MANAJEMEN  DAN ORGANISASI


DEFINISI MANAJEMEN MENURUT PARA AHLI

     Manajemen adalah sarana untuk mencapai tujuan organisasi dengan memanfaatkan alat yg tersedia semaksimum mungkin
Pendapat dari para ahli yang menyatakan pengertian manajemen antara lain adalah :
1.  Pengertian Manajemen menurut (james. A. F Stoner, 1996 )
Manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisisan, pemimpinan dan  pengendalian upaya anggota organisasi dan penggunaan semua   sumber  daya  organisasi  untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.”
2.  Pengertian Manajemen menurut (The Liang Gie, 1982)
Manajemen adalah unsur yang merupakan rangkaian perbuatan menggerakkan karyawan-karyawan dan mengarahkan segenap fasilitas kerja agar tujuan organisasi yang bersangkutan benar-benar tercapai.”
3.  Pengertian Manajemen menurut (T. Hani Handoko, 1998) alasan utama diperlukannya manajemen, yaitu : 

Untuk mencapai tujuan. Manajemen dibutuhkan untuk mencapai tujuan organisasi dan pribadi. 

Untuk menjaga keseimbangan diantara tujuan-tujuan yang sangat bertentangan.  Manajemen    dibutuhkan   untuk   menjaga     keseimbangan bertentangan dari pihak-pihak yang berkepentingan dalam organisasi, seperti pemilik dan karyawan  , maupun kreditur,  pelanggan,  supplier, serikat kerja, asosiasi perdagangan, masyarakat dan pemerintah. 

Untuk mencapai  efisiensi dan efektifitas. Suatu kerja organisasi dapat diukur dengan banyak cara berbeda. Salah satu cara umum adalah efisiensi dan efektivitas.
Dari uraian di atas  terlihat  bahwa salah satu ilmu manajemen digunakan untuk mencapai tujuan, menjaga keseimbangan dan efisiensi dan efektivitas. Jadi di sini menurut (James.A.A.Stoner, 1996) terlihat bahwa ilmu manajemen boleh dikatakan suatu seni. Manajemen sebagai seni dalam menyelesaikan pekerjaan melaui orang lain”.
B. Fungsi manajemen 

Dalam Manajemen terdapat fungsi-fungsi manajemen yang terkait erat di dalamnya. Pada umumnya ada empat fungsi manajemen yang banyak dikenal masyarakat yaitu fungsi perencanaan (planning), fungsi pengorganisasian (organizing), fungsi pengarahan (directing) dan fungsi pengendalian (controlling). Untuk fungsi pengorganisasian terdapat pula fungsi staffing (pembentukan staf). Para manajer dalam organisasi perusahaan bisnis diharapkan mampu menguasai semua fungsi manajemen yang ada untuk mendapatkan hasil manajemen yang maksimal.



Di bawah ini akan dijelaskan arti definisi atau pengertian masing-masing fungsi manajemen - POLC :

1. Fungsi Perencanaan / Planning

Fungsi perencanaan adalah suatu kegiatan membuat tujuan perusahaan dan diikuti dengan membuat berbagai rencana untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan tersebut.

2. Fungsi Pengorganisasian / Organizing

Fungsi perngorganisasian adalah suatu kegiatan pengaturan pada sumber daya manusia dan sumberdaya fisik lain yang dimiliki perusahaan untuk menjalankan rencana yang telah ditetapkan serta menggapai tujuan perusahaan.

3. Fungsi Pengarahan / Directing / Leading

Fungsi pengarahan adalah suatu fungsi kepemimpinan manajer untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi kerja secara maksimal serta menciptakan lingkungan kerja yang sehat, dinamis, dan lain sebagainya.

4. Fungsi Pengendalian / Controling

Fungsi pengendalian adalah suatu aktivitas menilai kinerja berdasarkan standar yang telah dibuat untuk kemudian dibuat perubahan atau perbaikan jika diperluka


ORGANISASI  DAN KEPERLAKUAN MANAJEMEN

. Definisi Organisasi (Organization)
Pengorganisasian (organizing) merupakan proses penyusunan anggota dalam bentuk struktur organisasi untuk mencapai tujuan organisasi dengan sumber daya yang dimiliki dan lingkungan yang melingkupinya baik intern maupun ekstern. Dua aspek utama dalam organisasi yaitu departementasi dan pembagian kerja yang merupakan dasar proses pengorganisasian.
James D. Mooney mengatakan “Organisasi yaitu bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersana, “ sedang Chester I. Bernard memberikan pengertian organisasi yaitu suatu system aktivitas kerjasama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih.
Organisasi merupakan proses untuk merancang struktur formal, mengelompokkan dan mengatur serta membagi tugas diantara para anggota untuk mencapai tujuan.
Jadi organisasi dapat didefinisikan sebagai berikut :
1. Organisasi dalam arti badan yaitu kelompok orang yang bekerja sama untuk mencapai tujuan tertentu.
2. Organisasi dalam arti bagan yaitu gambaran skematis tentang hubungan kerjasama dari orang-orang yang terlibat dalam organisasi untuk mencapai tujuan bersama.


Unsur-unsur dasar yang membentuk organisasi yaitu :
1. Adanya tujuan bersama
2. Adanya kerjasama dua orang atau lebih
3. Adanya pembagian tugas
4. Adanya kehendak untuk bekerja sama

A. Struktur Organisasi
    Didefinisikan sebagai mekanisme-mekanisme formal organisasi diolah. Struktur ini terdiri dari unsur spesialisasi kerja, standarisasi, koordinasi, sentralisasi atau desentralisasi dalam pembuatan keputusan dan ukuran satuan kerja.
Faktor-faktor yang menentukan perancangan struktur organisasi yaitu :
1. Strategi organisasi pencapaian tujuan.
2. Perbedaan teknologi yang digunakan untuk memproduksi output akan membedakan bentuk struktur organisasi.
3. Kemampuan dan cara berpikir para anggota serta kebutuhan mereka juga lingkungan sekitarnya perlu dipertimbangkan dalam penyusunan struktur perusahaan.
4. Besarnya organisasi dan satuan kerjanya mempengaruhi struktur organisasi.
Unsur-unsur struktur organisasi terdiri dari :
1. Spesialisasi kegiatan
2. Koordinasi kegiatan
3. Standarisasi kegiatan
4. Sentralisasi dan desentralisasi pembuatan keputusan
5. Ukuran satuan kerja

B. Bentuk-bentuk Organisasi
Bagan organisasi memperlihatkan tentang susunan fungsi-fungsi dan departementasi yang menunjukkan hubungan kerja sama.
Bagan ini menggambarkan lima aspek utama suatu struktur organisasi, yaitu :

1. Pembagian kerja
2. Rantai perintah
3. Tipe pekerjaan yang dilaksanakan
4. Pengelompokan segmen-segmen pekerjaan
5. Tingkatan manajemen


Adapun cara penggambaran bagan struktur organisasi menurut Henry G. Hodges dapat digambarkan sebagai berikut :
1. Bentuk Piramidal
2. Bentuk Vertikal
3. Bentuk Horisontal
4. Bentuk Meling


Sumber : Modul Gunadarma pengantar bisnis 1
                   http://blog.student.uny.ac.id/zinkser/2010/11/25/fungsi-organisasi-manajemen/