WELCOME

TERIMA KASIH ATAS ANDA YANG MELIHAT BLOG SAYA SEMOGA BERMANFAAAT

yusuuf

yusuuf

Selasa, 17 November 2015

TULISAN 2 (Etika Auditing)



Etika Auditing
Etika secara garis besar dapat didefinisikan sebagai serangkaian prinsip atau nilai moral. Setiap orang memiliki rangkaian nilai seperti ini, meskipun kita memperhatikan atau tidak memperhatikannya secara eksplisit. Para ahli filsafat organisais keagamaan, serta kelompok lainyya telah mendefinisikan serangkaian prinsip dan nilai moral ini dengan berbagai cara.
Perilaku etis sangat dibutuhkan oleh masyarakat agar dapat berfungsi decara teratur. Kita dapat berargumentasi bahwa etika adalah perekat yang dapat mebikat anggota masyarakat. Bayangkan, misalnya apa yang akan terjadi jika kita tidak memiliki kepercayaan akan kejujuran dari orang-orang yang berinteraksi dengan kita. Jika para orang tua, guru, pemilik perusahaan, saudara kita, rekan kerja, serta teman-teman kita semuanya berkata bohong, hampir tidak mungkin untuk mempunyai komunikasi yang efektif. Kebutuhan akan etika dalam masyarakat cukup penting, sehingga banyak nilai etika yang umum dimasukan ke dalam undang-undang.

Prinsip-prinsip etika yang telah ditentukan
Berikut ini adalah enam nilai etis mengenai perilaku etis menurut Josephson Institute :

-Dapat dipercaya (trustworthiness)
Mencakup kejujuran, integritas, reliabilitas, dan loyalitas. Kejujuran menuntut itikad baik untuk mengemukakan kebenaran. Integritas berarti bahwa seseorang bertindak sesuai dengan apapun. Reliabilitas berarti melakukan semua usaha yang masuk akal untuk memenuhi komitmennya. Loyalitas adalah tanggung jawab untuk mengutamakan dan melindungi berbagai kepentingan masyarakat dan organisasi tertentu.

-Penghargaan (respect)
Mencakup gagasan seperti kepantasan, kesopansantunan, kehormatan, toleransi, dan penerimaan. Seseorang yang terhormat akan memperlakukan pihak lainnya dengan penuh pertimbangan dan menerima perbedaan serta keyakinan pribadi tanpa berprasangka buruk.


-Pertanggungjawaban (responsibility)
Berarti bertanggung jawab atas tindakan seseorang serta dapat menahan diri. Pertanggungjawaban juga berarti berusaha sebaik mungkin dan memberi teladan dnegan contoh, mencakup juga ketekunan serta upaya untuk terus melakukan perbaikan.

-Kelayakan (fairness)
Kelayakan dan keadilan mencakup isu-isu tentang kesamaan penilaian, sikap tidak memihak, proporsionalitas, keterbukaan, dan keseksamaan. Perlakuan yang layak berarti bahwa situasi yang serupa akan ditangani dengan cara yang serupa pula.

-Perhatian (caring)
Berarti sungguh-sungguh memperhatikan kesejahteraan pihak lain dan mencakup tindakan yang memperhatikan sesame serta memperlihatkan perbuatan baik.

-Kewarganegaraan (citizenship)
Termasuk kepatuhan pada undang-undang serta melaksanakan kewajibannya sebagai warga Negara agar proses dalam masyarakat berjalan dengan baik antara lain pemungutan suara, bertindak sebagai juri pengadilan di AS, dan melindungi sumber daya alam yang ada.

Ada dua alasan utama mengapa seseorang bertindak tidak etis : Standar etika seseorang berbeda dengan standar etika yang berlaku dimasyarakat secara keseluruhan, atau orang itu memilih untuk bertindak mementingkan diri sendiri. Seringkali muncul, kedua alas an itu muncul bersamaan.

Kode Perilaku Profesional
Kode perilaku professional AIPCA menyediakan baik standar umum perilaku yang ideal maupun peraturan perilaku-perilaku khusus yang harus diberlakukan. Kode etik ini terdiri dari empat bagian : prinsip-prinsip, peraturan perilaku, interpretasi atas peraturan perilaku, dan kaidah etika. Bagian-bagian ini disusun dalam urutan spesifitas yang semakin meningkat; prinsip-prinsip menyediakan standar perilak yang ideal sementara kaidah etika bersifat sangat spesifik.

Beberapa definisi, yang diambil dari kode perilaku professional AIPCA, harus dipahami agar dapat menginterpretasikan aturan-aturannya.

-Klien
Setiap orang atau entitas, selain dari atasan anggota, yang menugaskan anggota atau kantornya untuk melaksanakan jasa professional.

-Kantor Akuntan
Bentuk Organisasi yang diizinkan oleh hukum atau peraturan yang karakteristiknya sesuai dengan resolusi Dewan American Institute of Certified Public Accountants yang bertugas dalam praktik akuntansi public. Kecuali untuk tujuan menerapkan Rule 101, independensi, kantor mencakup setiap partner.

-Institute
American Institute of Certified Public Accountans.

-Anggota
Seorang anggota, anggota asosiasi, atau asosiasi internasional dari American Institute of Certified Public Accountans.

-Praktik Akuntansi Publik
Praktik Akuntansi Publik terdiri dari pelaksanaan kerja untuk klien oleh seorang anggota atau kantor akuntan anggota, yang bertindak sebagai akuntan public, atas jasa professional akuntansi, perpajakan, perencanaan, keuangan pribadi, jasa pendukung litigasi, dan jasa-jasa professional dimana standar telah ditetapkan oleh lembaga yang ditunjuk dewan.
                             
(Sumber : Audit dan Jasa Assurance Jilid I)

Prinsip-Prinsip Perilaku Profesional
Bagian kode etik AIPCA yang membahas prinsip-prinsip perilaku professional mencakup diskusi umum tentang karakteristik sebagai akuntan public. Bagian prinsip ini terdiri dari dua bagian utama yaitu enam prinsip etis dan diskusi tentang prinsip-prinsip tersebut.

Prinsip-prinsip Etis

-Tanggung Jawab
Dalam mengemban tanggung jawabnya sebagai professional, para anggota harus melaksanakan pertimbangan professional dan moral yang sensitive dalam semua aktivitas mereka.

-Kepentingan Publik
Para anggota harus menerima kewajiban untuk bertindak sedemikian rupa agar dapat melayani kepentingan public, menghargai kepercayaan public, serta menunjukan komitmennya pada profesionalisme.

-Integritas
Untuk mempertahankan dan memperlaun kepercayaan public, para anggota harus melaksanakan selyryh tanggung jawab profesionalnya dengan tingkat integritas tinggi.

-Objektivitas dan Indepedensi
Anggota harus mempertahankan objektivitas dan bebas dari konflik kepetingan dalam menjalankan tanggung jawab profesionalnya. Anggota yang berpraktik bagi public harus independen baik dalam fakta maupun dalam penampilan ketika menyediakan jasa audit dan jasa atestasi lainnya.

-Keseksamaan
Anggota harus memperhatikan standar teknis dan standar profesi, terus berusaha keras meningkatkan kompetensi dan mutu jasa diberikan, serta melaksanakan tanggung jawab professional sesuai dengan kemampuan terbaiknya.

-Ruang Lingkup dan Sifat Jasa
Anggota yang berpraktik bagi public harus memperhatikan prinsip-prinsipkode perilaku professional dalam menentukan lingkup dan sifat jasa yang akan disediakan.

Kelima prinsip pertama diterapkan secara merata ke seluruh anggota AIPCA,tanpa memperdulikan apakah mereka bekerja bagi kantor akuntan public, bekerja sebagai akuntan perusahaan atau pemerintahan, terlibat dalam beberapa aspek bisnis lainnya, atau telibat dalam dunia pendidikan. Satu pengecualian adalah dalam kalimat terakhir dari prinsip objektivitas dan independensi. Kalimat tersebut hanya berlaku bagi para anggota yang bekerja bagi public, dan hanya jika mereka menyediakan jasa-jasa atestasi seperti Auidt. Prinsip ke enam ruang lingkup dan sifat jasa, hanya diterapkan pada para anggota yang bekerja bagi public. Prinsip tersebut menyatakan apakah seseorang praktisi harus menyediakan jasa tertentu, seperti meyediakan jasa konsultasi karyawan ketika klien audit bermasksud mengangkat chief information officer/CIO untuk fungsi TI klien. Penyedia jasa semacam itu dapat menghilangkan independensi jika kantor akuntan public merekomendasikan seorang CIO yang kemudian diangkat oleh klien dan tidak menujukan kompetensinya.

Daftar Pustaka:

Arens, Alvin A., Elder, Rndal J., dan Beasley, Mark S. 2006. Auditing dan Jasa Assurance, Edisi keduabelas Jilid 1. Jakarta : Penerbit Erlangga






TUGAS 3 (Kantor Akuntan Publik dan Sejarah The Big 4)

Kantor Akuntan Publik (KAP)
Kecuali atas organisasi pemerintah tertentu, audit atas semua laporan keuangan bertujuan umum di Amerika Serikat dilakukan oleh kantor Akuntan Publik (KAP). Hak legal untuk melakukan audit diberikan kepada kantor akuntan public oleh peraturan disetiap Negara bagian. KAP banyak memberikan jasa lain kepada klien, seperti jasa pajak dan konsultasi.

Empat kategori ukuran yang digunakan untuk menggambarkan Kantor Akuntan Publik (KAP) :

1.      Kantor Internasional empat besar

Keempat KAP terbesar di Amerika Serikat isebut Kantor Akuntan Publik Internasional “Empat Besar”. Keempat kantor ini memiliki cabang diseluruh Amerika Serikat dan seluruh dunia. Kantor empat besar mengaudit hamper semua perusahaan besar baik di Amerika Serikat maupun dunia serta juga banyak perusahaan yang lebih kecil juga

2.      Kantor Nasional

Tiga KAP di Amerika Serikat disebut kantor nasional karena memiliki cabang di sebagian besar kota utama. Kantor-kantor ini besar tetapi jauh lebih kecil daripada empat besar. Kantor nasional memberikan jasa yang sama seperti empat besar dan bersaing secara langsung dengannya untuk mendapat klien. Setiap kantor nasional berafiliasi dengan kantor-kantor di Negara lain dan karenganya mempunyai kemampuan bertaraf internasional.

3. Kantor Regional dan Kantor Lokal Besar

Terdapat kurang dai 200 KAP yang memiliki taraf professional lebih dari 50 orang. Sebagian hanya memiliki kantor dan terutama melayani klien-klien dalam jarak yang tidak begitu jauh. KAP lainnya memiliki beberapa cabang di satu Negara bagian atau wilayah dan melayani klien dalam radius yang lebih jauh. Kantor regional yang terbesar tidak jauh lebih kecil dari ketiga kantor nasional. Kantor regional dan kantor local yang besar bersaing mendapatkan klien dengan KAP lainnya, termasuk kantor nasional dan empat besar.

4. Kantor Lokal kecil

Lebih dari 95 persen dari semua KAP mempunyai kurang dari 25 tenaga professional pada kantor yang hanya memiliki satu cabang. KAP ini melakukan audit dan jasa-jasa terkait terutama untuk usaha kecil dan entitas nirlaba, meskipun beberapa memiliki satu atau dua klien dengan kepemilikan public. Banyak kantor local kecil tidak melakukan audit terutama memberikan jasa akuntansi serta perpajakan bagi klien-kliennya.

Didunia, terdapat empat KAP yang paling berpengaruh dan terkenal, yang jasanya paling banyak digunakan oleh klien. Empat KAP itu dikenal dengan sebutan The Big Four Auditors. Kantor akuntan the big four merupakan kantor akuntan internasional terbesar didunia yaitu :

Kantor Internasional Empat Besar
A.    Deloitte & Touche
B     Ernst & Young
C       PricewaterhouseCoopers
D     KPMG

Kalau ditelusuri, sejarah keempat kantor akuntan terbesar tersebut berasal dari Eropa, yang sampai saat ini terbentuk dari serangkaian panjang penggabungan usaha. PrincewaterCoopers dan Deloitte didirikan di Inggris. Ernst & Young didirikan oleh seorang akuntan dari Skotlandia. KPMG merupakan produk gabungan dari dua kantor besar dari Belgia dan Belanda. Namun, karena pengaruh ekonomi Amerika Serikat yang dulu sempat sangat dominan (sebelum terlibas krisis ekonomi dunia tahun 2008 silam), kantor-kantor cabang The Big Four yang berlokasi di Amerika Serikat selalu berhasil memperoleh penghasilan yang lebih besar dibandingkan dengan gabungan kantor-kantor cabangnya diseluruh dunia.


Kantor Nasional

·         RSM McGladrey/MCGladrey & Pullen
·         Grant Thornton
·         BDO Seidman

Kantor Regional dan Kantor Lokal Besar

·         Crowe Group
·         BKD
·         Moss Adams
·         Plante & Moran

Kantor Lokal kecil

·         Mahoney Cohen & Co
·         Holthouse Carlin & Van Tright
erdapat empat KAP yang paling berpengaruh dan terkenal di dunia. Empat KAP ini banyak digunakan oleh klien. Empat KAP itu dikenal dengan sebutan The Big Four Auditors. Kantor akuntan the big four merupakan kantor akuntan internasional terbesar di dunia yaitu :
1.   Deloitte & Touche
2.   Ernst & Young
3.   PricewaterhouseCoopers
4.   KPMG

Sejarah The Big 4
Pada awalnya terdapat 8 KAP yang terkenal dan paling berpengaruh di dunia yang disebut dengan The Big 8, yaitu:
1.    Arthur Andersen
Didirikan pada tahun 1913 yang lokasi pusat terletak di Chicago Amerika Serikat. KAP ini menyediakan jasa professional, konsultasi, dan pajak. Pada tahun 2002 perusahaan ini mempekerjakan 85.000 karyawan di seluruh dunia dengan  pendapatan US$ 9.3 milyar.
2.    Arthur Young & Company
Didirikan oleh Arthur Young pada tahun 1996 di Chicago. Pada tahun 1924 melakukan merger dengan perusahana lain dan berganti nama.  
3.    Coopers & Lybrand
Didirikan oleh William Cooper pada abad ke 19
Tahun 1954 mulai berpraktek di London.
Tujuh tahun kemudian berganti nama Cooper Brothers.
Tahun 1898 di Amerika Serikat Robert H. Montgomery, William M. Lybrand, Adam A. Ross Jr,dan T.Edward Ross mendirikan Lybrand, Ross Brothers and Montgomery.
Coopers & Lybrand hasil penggabungan antara Cooper Brothers & Co; Lybrand, Ross Bros & Montgomery dan sebuah kantor dari Kanada McDonald, Currie and Co pada tahun 1957
4.    Ernst & Whinney
Pada 1979 Ernst & Whinney terbentuk merupakan dari serangkaian merger dari perusahaan-perusahaan pendahulunya.
Persekutuan tertua didirikan pada tahun 1849 di Inggris dengan nama Harding & Pullein.
Frederick Whinney bergabung menjadi partner pada tahun 1859.
Pada tahun 1894, seiring dengan bergabungnya anak-anaknya, persekutuan berganti nama menjadi Whinney, Smith & Whinney.
Pada tahun 1903, perusahaan Ernst & Ernst didirikan di Cleveland oleh Alwin dan Theodore Ernst.
Kemudian Whinney, Smith & Whinney dengan Ernst & Ernst bergabung pada 1979 dan namanya menjadi Ernst & Whinney
5.    Deloitte Haskins & Sells
Tahun 1845 William Welch Deloitte membuka kantor di Basinghall Street di London.
Pada tahun 1880 Deloitte melanjutkan untuk membuka kantor di New York.
Tahun 1895 Charles Waldo Haskins dan Eijah Watt Melakukan merger dan kemudian terbentuk Haskins & Sells di New York.
Tahun 1952 Deloitte bergabung dengan Haskins & Sells untuk membentuk Deloitte, Haskins & Sells dan bermarkas di US.
6.    Peat Marwick Mitchell
Firma Peat Marwick Mitchell gabungan firma di US dan UK dan menggunakan nama yang sama pada tahun 1925. KAP ini berlokasi di london
7.    Price Waterhouse
Didirikan Samuel Price dan mulai praktek di pada tahun 1849 di London
Tahun 1865 Price membuat persekutuan dengan William Holyland dan Edwin Waterhouse dan kemudian menjadi Price, Waterhouse & Co. Holyland sejak tahun 1874
8.    Touche Ross
Touche Ross didirikan  pada tahun  1969.
Perusahaan ini sebelumnya bernama Touche, Ross, Bailey & Smart.
Perusahaan ini bermula pada tahun 1898, George Touche mendirikan sebuah kantor di London
Tahun 1900 bergabung dengan Yohanes Ballantine Niven dan menjadi Touche Niven
Kemudian Touche Niven bergabung  George Bailey dan Ross yang berasal dari Kanada dan akhirnya terbentuk Tauche Ross.

Pada Juni 1989 The Big 8 berubah menjadi Big 6 yang disebabkan karena kompetisi diantara kantor akuntan semakin intensif. Beberapa perusahaan melakukan merger, yaitu  Ernst & Whinney merger dengan Arthur Young mejadi Ernst & Young serta Deloitte, Haskins & Sells merger dengan Touche Ross menjadi Deloitte & Touche.
Pada bulan Juli 1988 Big 6 berubah menjadi Big 5. Hal ini dikarenakan Price Waterhouse merger dengan Coopers & Lybrand menjadi Pricewaterhouse Coopers.
Pada Maret 2002 Arthur Andersen dituduh dan dinyatakan bersalah pada Juni 2002 atas penghalang-halangan pengadilan untuk mencegah investigasi SEC atas runtuhnya Enron. Kesalahan yang pertama terhadap KAP yang besar menghalangi Arthur Andersen melakukan audit terhadap perusahaan terbuka. Perkembangan ini berkonstribusi atas berakhirnya perusahaan.  Berikut adalah rincian kesalahan yang dilakukan Arthur Andersen :
Arthur Andersen sebagai auditor laporan keuangan Enron telah memanipulasi laporan keuangan
Mencatat keuntungan Enron 600 juta Dollar AS padahal perusahaan mengalami kerugian.
Manipulasi keuntungan disebabkan keinginan perusahaan agar saham tetap diminati investor ke dalam serangkaian penyelidikan oleh otoritas bursa di US.
Kantor akuntan Arthur Andersen didakwa melawan hukum karena menghancurkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pengauditan Enron, dan menutup-nutupi kerugian jutaan dolar.
Hasil keputusan hukum secara efektif menyebabkan kebangkrutan global dari bisnis Arthur Andersen
Kantor akuntan di seluruh dunia yang berada di bawah Arthur Andersen seluruhnya dijual dan kebanyakan menjadi anggota kantor akuntan internasional lainnya.

Di Inggris, para partner Arthur Andersen banyak yang bergabung dengan Ernst & Young dan Deloitte Touche Tohmatsu. Sedangkan di Indonesia, para partner Arthur Andersen bergabung dengan Ernst & Young.

    SARBANES-OXLEY ACT dan PUBLIC COMPANY ACCOUNTING OVERSIGHT BOARD
Pada tanggal 30 Juli 2002, Sarbanes Oxley Act didirikan. Hal ini dikarenakan banyakya kasus kepailitan dan dugaan kegagalan audit yang meleibatkan perusahaan besar seperti Enron. Ketentuan dalam UU ini, yang oleh banyak pihak dianggap sebagai peraturan terpenting yang mempengaruhi profesi auditing sejak Securities Act pada tahun 1933 dan 1934, secara dramatis mengubah hubungan antara perusahaan terbuka dan kantor akuntan yang mengauditnya.
Sarbanes-Oxley Act membentuk Public Company Acounting Oversight Board (PCAOB) yang ditunjuk dan diawasi oleh securities and Exchange Commission (SEC). PCAOB mengawasi auditor perusahaan publik atau terbuka, menetapkan standar auditing dan pengendalian mutu untuk audit atas perusahaan terbuka, serta melakuakan pemeriksaan atas pengendalian mutu untuk audit atas perusahaan terbuka, serta melakuakan pemeriksaan atas pengendalian mutu dikantor-kantor yang melakukan audit tersebut. Kegiatan ini tadinya merupakan tanggung jawab AIPCA.
Sebelum diberlakukannya Sarbanes-Oxley Act, Auditing Standards Board (ASB) dari AIPCA menetapkan standar auditing untuk perusahaan terbuka dan perusahaan swasta. Sekarang PCAOB bertanggung jawab atas standar auditing untuk perusahaan terbuka, sedangkan ASB terus menyediakan standar-standar auditing bagi perusahaan swasta.
PCAOB menggunakan standar auditing yang sudah ada, yang ditetapkan oleh ASB, sebagai standar audit interim. Akibatnya, sebagian besar standar auditing untuk perusahaan terbuka dan swasta memiliki kemiripan dan terutama didasarkan pada standar-standar sebelumnya ditetapkan oleh ASB. Sekarang PCAOB mengeluarkan standar standar auditnya sendiri, mencakup menetapkan standar untuk audit tentang efektifitas pengendalian internal atas pelaporan keuangan. Standar-standar tersebut disebut Standar Auditing PCAOB apabila diacu dalam buku ini dan hanya diterapkan oleh ASB setelah dibentuknya PCAOB tidak harus selalu diikuti dalam audit atas perusahaan terbuka. Akan tetapi, bila ada rujukan pada Statement on Auditing Standards (SAS) yang dikeluarkan ASB, diasumsikan bahwa standar itu berlaku baik untuk perusahaan terbuka maupun swasta kecuali dinyatakan sebaliknya.
PCAOB melakukan inspeksi atas kantor-kantor akuntan yang terdaftar untuk menilai ketaatan pada aturan-aturan PCAOB dan SEC, standar professional, serta kebijakan pengendalian mutu kantor itu sendiri. PCAOB mensyaratkan emiten dan inspeksi atas kantor-kantor lain yang terdftar setidaknya setiap tiga tahun sekali. Setiap pelanggaran dapat mengakibatkan tindakan disipliner oleh PCAOB dan dilaporkan SEC serta dewan akuntansi Negara bagian.

Daftar Pustaka :
Arens, Alvin A., Elder, Rndal J., dan Beasley, Mark S. 2006. Auditing dan Jasa Assurance, Edisi keduabelas Jilid 1. Jakarta : Penerbit Erlangga
Frederic S. Mishkin, 2008. The Economics of Money, Banking, and Financial Markets Edisi 8. Penerbit : Salemba Empat