WELCOME

TERIMA KASIH ATAS ANDA YANG MELIHAT BLOG SAYA SEMOGA BERMANFAAAT

yusuuf

yusuuf

Senin, 11 Maret 2013

TUGAS 1 PEREKONOMIAN INDONESIA






Perdagangan Bebas Antara Indonesia dengan China

Ketertarikan ASEAN mengikutsertakan China menjadi partner dagang dalam ACFTA karena China memiliki potensi pasar yang bagus. Seperti yang kita ketahui China merupakan negara berkembang di Asia yang perkembangan ekonominya cukup pesat dan mampu mempertahankan pertumbuhan yang tinggi dibanding negara-negara lainnya, sehingga posisi Cina saat ini cukup penting dalam perekonomian global. China yang memiliki penduduk yang begitu besar yaitu 1,4 miliar yang merupakan pasar yang cukup besar dan potensial sehingga akan saling menguntungkan apabila dapat dijalin kerjasama diberbagai sektor ekonomi, karena disamping memiliki kemampuan investasi yang tinggi, Cina juga membutuhkan bahan baku dan barang modal untuk menggerakkan sektor industrinya. Dengan diberlakukannya pasar bebas tersebut, akan membuat produk-produk impor dari ASEAN dan China menjadi lebih mudah masuk ke pasar domestik. Selain itu harga produk tersebut juga menjadi lebih murah, disebabkan adanya pengurangan atau penghapusan tarif bea masuk.
Bagi Negara Republik Indonesia, perdagangan bebas ASEAN dengan China ini memberikan dampak positif dan negatif terhadap perekonomian. Dampak positifnya adalah terbukanya peluang Indonesia untuk meningkatkan perekonomiannya melalui pemanfaatan peluang pasar yang ada, dimana produk-produk dari Indonesia dapat dipasarkan secara lebih luas ke negara-negara ASEAN dan China. China yang memiliki wilayah yang luas, jumlah penduduk yang banyak, serta pertumbuhan ekonomi yang pesat menjadi pasar yang potensial untuk mengekspor produk-produk unggulan dari Indonesia ke negara tersebut. Dengan mengalirnya produk-produk Indonesia ke negara luar, maka kegiatan industri di Indonesia menjadi meningkat, sehingga dapat meningkatkan pendapatan negara Indonesia.
Sebaliknya, perekonomian China yang begitu kuat terfokus pada ekspor menjadi tantangan bagi Indonesia. Ditambah lagi Pemerintah China yang mendukung penuh perdagangan masyarakatnya telah mampu untuk menghasilkan produk yang berkualitas, produk yang bervariasi, teknologi yang maju serta harga yang relatif murah. China yang memiliki keunggulan produk yaitu pada produk-produk hasil pertanian seperti Bawang putih, bawang merah, jeruk mandarin, apel, pir, dan leci. Tidak hanya pada bidang pertanian saja China unggul, namun  pada produk hasil industry seperti tekstil, baja, mainan anak-anak, perkakas rumah tangga, barang-barang elektronik, dan alas kaki membuat China semakin sulit untuk disaingi dimana mereka memiliki biaya produksi dan upah buruh yang murah. Sedangkan Indonesia begitu unggul di sector pertanian saja seperti minyak kelapa sawit (CPO), karet, kokoa, dan kopi. Kemudian produk yang harus bersaing adalah garmen, elektronik, sektor makanan, industri baja/besi, dan produk hortikultura.
Dengan demikian produk-produk dari China tersebut akan mendominasi pasar di Indonesia. Begitu pula produk Indonesia yang sama dengan produk dari China, namun Indonesia masih kalah bersaing di beberapa produk tersebut. Walaupun begitu Indonesia masih unggul dalam produk komponen otomotif, garmen, furniture, dan perlengkapan rumah tangga.[1] Walaupun memiliki unggulan produk, namun hal tersebut akan menjadikan sebuah tantangan yang berat bagi Indonesia karena harus bersaing dengan produk lain yang lebih murah dan berkualitas.
Secara umum, Negara Republik Indonesia masih tertinggal dari China, hal ini terlihat dari infrastruktur Indonesia yang jauh tertinggal dari China. Padahal infrastruktur yang baik akan menunjang dalam menciptakan biaya berproduksi murah yang selanjutnya akan menekan harga di tingkat konsumen. Infrastruktur yang baik juga sangat membantu dalam perluasan pasar hingga mencapai tingkat perdagangan ekspor-impor. Hal ini terlihat dari masih banyaknya jalan-jalan yang rusak dan adanya pungutan liar sehingga membuat naiknya harga produk-produk yang didistribusikan.
Dalam perdagangan bebas antara Indonesia dengan China ini, masyarakat memandang ACFTA sebagai ancaman, karena berpotensi membangkrutkan banyak perusahaan dalam negeri. Perusahaan yang diperkirakan akan mengalami kebangkrutan tersebut adalah tekstil, mainan anak-anak, furniture, keramik dan elektronik. Bangkrutnya perusahan tersebut disebabkan karena ketidaksiapan para pelaku bisnis Indonesia, terutama bisnis menengah dan kecil dalam bersaing. Pemikiran tersebut didasarkan pada kondisi yang terjadi saat ini, dimana berbagai produk dari China telah membanjiri pasar Indonesia. Produk dari China yang masuk ke Indonesia sangat bervariasi dan memiliki harga yang relatif murah. Sebagai contoh, batik yang merupakan simbol budaya Indonesia telah dibuat pula oleh Cina. Dimana batik made in China tersebut telah tersebar di pasar-pasar tradisional atau pusat perbelanjaan grosir. Batik ini laku di pasaran karena harganya yang begitu murah dibandingkan batik asli Indonesia dan juga batik ini hampir mirip dengan batik buatan Indonesia.[2] Begitu pula yang terjadi pada produsen meubel Indonesia yang harus bersaing ketat dengan produk meubel dari China. Dimana meubel China berbentuk minimalis yang begitu diminati oleh masyarakat domestik. Ditambah lagi belum ada SNI (Standar Nasional Indonesia) bagi meubel Indonesia sehingga meubel dari China tersebut dapat tersebar bebas di Indonesia dan lebih laku.[3]
Secara perlahan ketika kelangsungan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) seperti batik, tekstil, mainan, kerajinan, jamu, keramik, meubel, dan lainnya mengalami kebangkrutan maka pekerja lokal pun akan terancam pemutusan hubungan kerja (PHK) sehingga angka pengangguran akan semakin meningkat. Seperti yang terjadi pada industri petrokimia yang harus mem-PHK 86.000 karyawannya karena tidak mampu bersaing dengan barang impor China[4]. Kemudian sebanyak 2.000 industri kecil tekstil yang masing-masing memperkerjakan antara 12 hingga 50 tenaga kerja terancam tutup.[5] Dengan begitu masyarakat lebih cenderung kepada produk tekstil dari China yang mempunyai harga lebih rendah dibandingkan dengan produk lokal. Akibatnya permintaan domestik terhadap produk tekstil menjadi menurun, sehingga mematikan produsen tekstil dalam negeri. Hal yang sama juga terjadi pada industri mainan, meubel dan lainnya.
Sementara itu, dengan diberlakukannya ACFTA, maka China yang akan memperoleh keuntungan dari ketersediaan sumber daya alam dan energi Indonesia. Negara China akan memanfaatkan sumber daya alam dan energi Indonesia itu untuk menggerakkan industri mereka dengan biaya yang murah dan hasilnya kemudian dipasarkan kembali ke Indonesia

menurut pendapat dan pandangan saya :
    
Menurut saya perdagangan bebas antara Indonesia dengan cina sangat baik bagi Negara indonesia karna dengan adanyaa perdangan bebas berpeluang besar  untuk Indonesia meningkatkan perekonomiannya oleh sebab itu Negara Indonesia tertarik mengikutsertakan china dalam perdangan bebas ,karna china Negara yg maju dan sangat berkembang pesat atas produk-produk yg di hasilkannya untuk dieksport -import ke Indonesia karena china memiliki potensi pasar yg bagus .dengan mengalirnya produk-produk Indonesia kenegara luar maka kegiatan industri diindonesia akan semakin maju dan meningkat berkembang menjadi baik dari Negara lainnya dansangat menguntungkan dan tentu saja akan menambah pendapatan Negara yang dihasilkan .

     Namun bila di bandingan dapat berdampak negative karena china merupakan tantangan bagi indonesia karena dengan menjalin kerja sama perdangan bebas sangat jauh menguntungkan Negara china dibanding Negara Indonesia karena china akan semakin maju dan meningkat perekonomiannya dan berada diatas Indonesia lebih unggul karena china memiliki industri yg sangat maju dan teknologi yg sangat maju  dengan demikian produk-produk cina akan mendominasi pasar diindonesia . akan menjadi ancaman bagi Indonesia . semua ini akan berpengaruh positif dan akan berpengaruh negative bagi Indonesia .
Sekian dan terimakasih  menurut pendapat saya . :)